Pemprov DKI Jakarta Akan Buka Ribuan Makam Baru di TPU Jakarta Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka ribuan petak makam baru di dua lokasi TPU yang berada di kawasan Jakarta Timur. Proyek ini dilakukan sebagai upaya mengatasi krisis lahan pemakaman yang semakin terbatas. Namun, sebelumnya, lahan tersebut telah dihuni oleh warga setempat yang tinggal di atas area TPU.
Dalam rangka penertiban, pihak terkait akan melakukan relokasi warga ke Rusunawa. Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta, Siti Hasni, menyampaikan bahwa setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka setelah penertiban rumah-rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga selesai.
Jumlah Warga yang Tinggal di Lahan TPU
Berdasarkan data yang tersedia, sebanyak 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa saat ini tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas atau TPU Cipinang Besar Selatan dan TPU Kober Rawa Bunga. Dari jumlah tersebut, TPU Kober diperkirakan mampu menampung sekitar 450 petak makam baru, sementara TPU Kebon Nanas dapat menampung kurang lebih 1.500 petak makam.
Selain itu, makam-makam yang sudah tidak digunakan atau jenazahnya telah dipindahkan juga akan dimanfaatkan sebagai lahan makam baru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas TPU dalam melayani kebutuhan pemakaman penduduk Jakarta.
Mengatasi Krisis Lahan Makam
Kini, hanya sembilan TPU yang masih bisa melayani pemakaman baru. Sementara itu, 69 TPU lainnya telah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah. Dengan pembukaan makam baru di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, diharapkan dapat mengurangi beban tersebut.
Siti Hasni menjelaskan bahwa makam-makam yang sudah kosong atau jenazahnya telah dipindahkan bisa dimanfaatkan untuk pelayanan pemakaman baru. Hal ini menjadi solusi efektif dalam menghadapi kekurangan lahan pemakaman di Jakarta.
Langkah Awal Penertiban
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemkot Jakarta Timur untuk melakukan sosialisasi pengembalian fungsi kedua TPU tersebut. Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga diminta untuk mengosongkan rumahnya dan difasilitasi untuk pindah ke unit Rusunawa.
Pemkot Jakarta Timur juga akan mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di area TPU dan memerlukan relokasi. Posko ini bertujuan untuk memudahkan warga dalam memperoleh informasi maupun bantuan selama proses relokasi berlangsung.
Fungsi Posko Layanan
Posko layanan ini akan menerima pengaduan dan konsultasi dari warga yang terdampak. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi warga dalam proses relokasi ke Rusunawa serta bantuan terkait pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, pemindahan data administrasi kependudukan, dan lainnya.
Posko ini berada di tiga titik, yaitu Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Dengan adanya posko ini, diharapkan proses relokasi dapat berjalan lebih lancar dan transparan.
