Pengangkatan Sekda Definitif di Pulau Taliabu
Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, telah mengumumkan nama yang akan menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Nama yang ditunjuk adalah Dr. Yosar Kardiat. Pelantikannya akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Pengumuman ini disampaikan oleh La Ode Yasir saat memimpin upacara peringatan 17 bulan berjalan, di halaman Kantor Bupati, Kompleks Pemerintahan, Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Jumat (17/7/2026).
Menurut La Ode Yasir, status definitif memberikan kewenangan penuh bagi pejabat yang bersangkutan dalam mengambil kebijakan strategis, mengelola anggaran, serta memimpin koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini berbeda dengan Pejabat Sementara Sekda yang saat ini diisi oleh Hayatuddin Fataruba.
“Status definitif memberikan kewenangan penuh bagi pejabat yang bersangkutan dalam mengambil kebijakan strategis, mengelola anggaran, serta memimpin koordinasi di antara organisasi perangkat daerah (OPD),” ujarnya.
Pelantikan Sekda definitif ini akan dipercepat agar Yosar Kardiat bisa segera melaksanakan tugasnya. Dengan begitu, Sekda definitif sudah dapat langsung menjalankan tugas dan fungsi pentingnya, demi memperlancar seluruh agenda pembangunan daerah yang sedang berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bertugas. Ia meminta agar seluruh pegawai di lingkup Pemkab tetap fokus pada tanggung jawab pekerjaan masing-masing tanpa terganggu oleh dinamika transisi jabatan di tingkat pimpinan.
La Ode Yasir menekankan, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh kendor dalam situasi apa pun. Ia juga meminta para kepala OPD dan jajarannya untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik serta terus berkoordinasi secara berjenjang guna menghindari adanya tumpang tindih kebijakan di lapangan.
Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh La Ode Yasir:
-
Kewenangan Sekda Definitif:
Sekda definitif memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, dan koordinasi antar-OPD. Hal ini berbeda dengan pejabat sementara yang hanya memiliki wewenang terbatas. -
Peningkatan Disiplin ASN:
Seluruh pegawai di lingkup Pemkab diminta untuk tetap disiplin, fokus bekerja, dan tidak terganggu oleh dinamika transisi jabatan. -
Prioritas Pelayanan Masyarakat:
Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, bahkan dalam situasi apapun. -
Komunikasi dan Koordinasi:
Para kepala OPD dan jajarannya diminta untuk membangun komunikasi yang baik serta berkoordinasi secara berjenjang agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan di lapangan.
Saya meminta kepada seluruh pegawai agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing secara optimal. Terkait langkah-langkah strategis ke depan, mari kita bersama-sama tetap meminta petunjuk dan bimbingan agar jalannya pemerintahan ini selalu berada di jalur yang benar, pintanya.












