PIKIRAN RAKYAT SULTENG
– Saat ini, Universitas Lampung sedang mendapat perhatian serius dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikti Saintek terkait adanya oknum profesor yang ditengarai menggunakan artikel internasional hasil plagiat dalam kenaikan jabatan gurubesarnya.
Kini, isu serupa menggelinding jika Universitas Tadulako juga akan kena giliran akibat adanya oknum Profesor yang patut diduga menggunakan artikel yang dipublikasi di Jurnal internasional dengan cara curang, tidak bermoral, dan jauh dari perilaku seorang akademisi.
Informasi yang dikumpulkan redaksi menyatakan, oknum profesor tersebut dianggap tidak rasional mengenai kepemilikan artikel internasionalnya menjelang kenaikan jabatan akademik dari posisi Lektor Kepala (LK) ke jabatan Guru Besar (GB). Beberapa pihak mencurigai jika oknum profesor itu mungkin telah mencuri sejumlah karya orang lain, terutama dari kalangan mahasiswa, dan kemudian dijadikan sebagai artikel ilmiah internasional.
Metode yang dianggap tidak etis itu, dilakukan menjelang promosi jabatan. Berdasarkan data yang diperoleh media ini, terdapat empat tahun oknum tersebut menunjukkan grafik kepemilikan artikel ilmiah yang tidak masuk akal.
Tahun 2018 sebanyak (13 artikel); 2019 (21); 2020 (34); 2021 (26). Pada tahun 2022, saat telah meraih profesor, jumlah artikel ilmiahnya turun drastis menjadi 4 artikel dan pada tahun 2023 sisa satu artikel.
Pertanyaannya, kata dosen yang mulai curiga, kapan menulis proposal, kapan penelitian, dan kapan menulisnya. “Ih, gila memang itu ibu ee,” katanya tanpa menjelaskan siapa nama ibu profesor yang dia maksud setelah mengetahui artikel ilmiahnya pernah terbit sebanyak 34 artikel pada Tahun 2020. Jika diakumulasi selama 4 tahun, maka total artikel yang dia publikasi sebanyak 94 artikel.
Sementara itu, data sumber lain dari SINTA DIKTI, pada tahun 2019 sebanyak 4 artikel, namun masuk Tahun 2020 jumlah artikel naik drastis menjadi 24 dan tahun 2021 sebanyak 21 artikel yang terindeks scopus.