Mojokerto – media awas | Dunia pendidikan di Negeri sangat menunjang kemajuan dan masa depan anak – anak Bangsa. Negara telah memberikan pendidikan Sekolah Gratis dari Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya sama sekali. Selasa (17/06/25)
Ruby Hartoyo Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto memaparkan, “Bahwa semua Sekolah Negeri di Kota Mojokerto semua Gratis tidak di pungut biaya sama sekali, karena semuanya ada anggaran dari Pemerintah.” Pungkasnya
“Anggaran yang disediakan dari Pemerintah adalah; BOSNas, BOSDa, DAK dan APBD semua digunakan untuk kebutuhan para siswa di sekolah, termasuk seragam sekolah 3 stel, tas, sepatu, buku dll yang berkaitan dengan sekolah sudah di biayai oleh Negara. jadi tidak ada biaya atau pungutan apapun yang di bebankan kepada wali murid.” Imbuhnya
“Semua Sekolah Negeri dan Swasta Kota Mojokerto Maksimal di danai oleh Pemerintah untuk SD : 24 rombel, dan untuk SMP 33 rombel. 1 rombel (*red: rombongan belajar) berjumlah 32 Siswa” Tuturnya
“Jika ada sekolah Negeri memungut biaya apapun kepada wali murid maka ada sangsi hukum yang ditujukan ke Sekolah Negeri baik secara administrasi maupun secara hukum pidana, selama ada bukti – bukti kuat sebagai tindakan yang menyalahi aturan kementrian.” Tambahnya
Mengenai keputusan MK terkait Sekolah Negeri dan Swasta Gratis di medsos, Ruby “Menyampaikan, bahwa masih di rapatkan di Kementerian pusat tentang hal itu, karena dana itu sangat besar sekali untuk biaya siswa di Sekolah baik Negeri maupun Swasta. Sebab APBD saja kemungkinan besar tidak akan mencukupi untuk biaya anak-anak Sekolah di Negeri ini khususnya kota Mojokerto. Jadi masih perlu di evaluasi dulu oleh Kementerian Pusat dan Daerah terkait berita viral di medsos tsb. Dan sampai sekarang belum ada keputusan dari pusat tentang hal ini kepada kami.” Tutupnya (RS)