Mediaawas.com LAMPUNG BARAT— Guna terlaksanakan Intruksi Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 7 Tahun 2001, Tentang percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT, bagi Desa yang telah melakukan Musyawarah Khusus.
Pemerintah Pekon suka Mulya kecamatan pagar dewa Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2025, kepada masyarakat Keluarga penerima manfaat , yang berlangsung di Balai Pekon setempat dengan tertip.
Kepada media online nasional detik.com selaku kasi pemerintahan pekon yang mewakili peratin , menjelaskan bila BLT telah disalurkan kepada 9 KPM , untuk 7 bulan yakni bulan juli hingga Desember.
“Alhamdulillah semua telah disalurkan tahun 2025 kepada yang berhak menerima manfaat tepat sasaran, untuk tuju bulan. Jadi masing-masing KPM menerima dua juta seratus ribu rupiah,” terang peratin Muhamad Yamin pemerintahan pekon yang kembali mengemban tugas pekon Sukamulya kecamatan pagar dewa
Dengan adanya BLT ini, sambung Muhamad Yamin pemerintah pekon, semoga masyarakat bisa terbantu dan bisa meringankan dalam perekonomian mereka guna memenuhi kebutuhan sehari hari.
“Gunakan dengan sebenar benarnya sesuai dengan keperluan dan kebutuhan.” Tegas peratin pemerintahan yang pada saat kembali mengemban amanah dalam acara tersebut ,, tersebut pendamping desa perwakilan camat yoyok, Babinsa, Babinkamtibnas
Setelah kegiatan tersebut selesai dilanjutkan ngobrol santai,, untuk pembangunan infrastruktur terangnya bertahap kepada bidang dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan intruksi yang
ada tutupnya.(Beni Setiawan)












