Daerah  

Kepala BWS Babel Jadi Tersangka, Bersih-bersih Kementerian PU Berlanjut?



mediaawas.com

Ujian terus mendera Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Sumatera Utara (Sumut) I oleh KPK, kini Kejati Bangka Belitung menetapkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung sebagai tersangka. Kementerian PU tengah dinanti aksi bersih-bersih selanjutnya.

Sebelumnya pada Senin (30/6) lalu, Menteri PU Dody Hanggodo telah mencopot tiga pejabat BBPJN Sumut. Kini publik tengah menantikan gebrakan Dody selanjutnya, sebagaimana yang ia tegaskan kepada media akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon I sampai III, bahkan sampai pejabat PPK di kementeriannya.

Dari kabar yang beredar, Dody segera mencopot sejumlah pejabat eselon I karena berbagai persoalan hukum. Namun, belum diketahui dengan pasti berapa jumlahnya.

Hal ini dilakukan Dody setelah berulangkali meminta jajarannya untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto. “Sebenarnya saya menjalankan perintah Presiden Prabowo yang memberikan instruksi, para ASN bersihkan dirimu sebelum kamu saya bersihkan, Pak Presiden yang bilang begitu. Jadi ya itulah, saya hanya mengerjakan perintah Pak Presiden aja. Supaya tidak menimbulkan sinyal yang salah kepada presiden,” tegas Dody Hanggodo pada akhir pekan lalu.

Dody bahkan menyebut sampai berbuih-buih dalam memberikan arahan terhadap ASN di Kementerian PU. “Saya ini sudah bicara sampai berbuih-buih, berulang kali saya ingatkan untuk menghadirkan Tuhan dalam hati saat bekerja,” paparnya.

Sebagai seorang abdi rakyat yang mendapatkan tugas mengelola APBN dari uang rakyat, tentu semua harus bisa dipertanggungjawabkan. “Ini merupakan kewajiban kita, bentuk transparansi, dan akuntabilitas. Saat diberikan tugas dan wewenang mengelola APBN, tentu harus dipertanggungjawabkan baik hari ini hingga beberapa tahun mendatang. Selama benar, pasti amanlah,” jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah kasus di Kementerian PU terungkap. Mulai dari dugaan gratifikasi dan pemerasan untuk pesta pernikahan dari seorang pejabat di Kementerian PU hingga adanya temuan dari Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) terkait proyek pembangunan perumahan eks pejuang Timor Timur.

(idr)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *