Daerah  

Heboh Dugaan Pelecehan Lingkup ASN Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Korban Melangkah ke Jalur Hukum Terjemahan: Heboh Dugaan Penyiksaan dalam Lingkup ASN Pemerintah Kota Solo, SPEK-HAM Mendorong Korban untuk Langkah ke Jalur Hukum



Laporan oleh Wartawan dari mediaawas.com, Andreas Chris Febrianto


mediaawas.com, SOLO –

Pemerhati perempuan dari lembaga SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih, memberikan respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang terjadi belum lama ini.

Rahayu melihat aduan di mana tersangka korban mengaku dipaksa untuk berciuman oleh salah satu rekan sejawat ASN yang sama sebanyak dua kali.

Menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah kekerasan seksual.

Rahayu menilai sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan cara menyediakan ruang aman bagi pekerja perempuan.

“Jelas ini kasus kekerasan, kasus asusila. Apalagi ini kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dan di ranah publik. Artinya ini dilakukan di kantor dinas kesehatan. Melihat kasus ini saya rasa pemerintah kota Surakarta harus memikirkan ruang-ruang aman bagi perempuan,” terang Rahayu saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

“Spaces for women should be safe, for example between rooms should not be completely enclosed, or half of it can use glass, so that (female employees) feel safe facing the section chief, bureau chief, or head of the department,” he added.

Rahayu mengatakan, kasus tersebut bisa menjadi momentum bagi Pemkot Solo untuk perbaikan penilaian kinerja ASN bukan hanya lewat pencapaian KPI semata.

Implementasi nilai moral dan etika pegawai dalam memperlakukan sesama rekan ASN dapat menjadi salah satu rujukan kinerja di masa depan.

“Menurut saya ini menjadi momen bagi bidang kepegawaian agar tidak hanya berbicara tentang kinerja. Tapi secara nilai itu membekali ASN atau pegawai yang ada di Balai Kota untuk melawan kekerasan,” jelas Rahayu.

Rahayu mengingatkan pegawai perempuan Pemkot Solo baik ASN atau non-ASN agar lebih berani bersuara terlebih jika ada indikasi merujuk ke pelecehan seksual.

“Untuk pegawai perempuan, jiwa kritis terhadap penyediaan ruang aman bagi mereka juga harus terus ditumbuhkan. Tapi menurut saya ini refleksi bagi badan kepegawaian termasuk untuk kepala daerahnya,” jelasnya.

“Actually, good things have already been done by the city government, such as conducting health checks for employees. But then, how to ensure that everyone has good ethics, has good life values in treating fellow coworkers, especially women, also becomes a measure in assessing performance,” added Rahayu.

Rahayu mendorong agar saat aduan dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, korban berani melangkah ke ranah hukum.

” Ini sudah merupakan kekerasan fisik, kalau kekerasan verbal saja bisa dilaporkan, apalagi ini sudah memaksa mencium temannya di lift,” kata dia.

Disinggung tentang angka kekerasan di lingkup ASN Kota Solo pada tahun 2024 lalu, Rahayu mengaku tidak memiliki data lengkapnya.

Namun, untuk angka kekerasan seksual terhadap perempuan di Kota Solo pada tahun lalu diakui Rahayu terbilang cukup tinggi.

“Angka kekerasan terhadap perempuan di Solo tahun 2024 cukup banyak, memang kalau di lingkup Pemerintahan, kami tidak mendapatkan gambaran secara jelas,” sebutnya.

Setidaknya ada 173 kasus kekerasan seksual dengan korban perempuan di Kota Solo pada tahun 2024 dari data yang dipegang oleh SPEK-HAM Kota Solo.

“Tetapi kasus kekerasan di Kota Surakarta lumayan tinggi, untuk tahun 2024 ada sebanyak 173 kasus,” pungkasnya.


(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *