Pengenalan Payment ID sebagai Sistem Pemantauan Transaksi yang Akan Diterapkan Bertahap
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan rencana implementasi sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia, yang dikenal sebagai Payment ID. Rencana ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, dalam keterangan resmi.
Tahapan Implementasi Payment ID
Pada tahap awal, pengembangan Payment ID akan dimulai dengan eksperimen untuk menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatan Payment ID. Eksperimen ini akan dilakukan secara terbatas, antara lain pada use case penyaluran bantuan sosial (Bansos), yang merupakan bagian dari program digitalisasi Bansos yang dilakukan oleh pemerintah.
Payment ID akan menjadi identifikasi unik yang merepresentasikan pelaku sistem pembayaran, baik individu maupun entitas. Tujuannya adalah untuk mendukung penguatan integritas transaksi pembayaran, perluasan inklusi keuangan, serta perumusan kebijakan yang lebih efektif.
Struktur dan Keamanan Data Payment ID
Format Payment ID terdiri dari 9 digit alfanumerik yang akan dibentuk berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NIK atau NPWP tersebut akan di-hash dengan formula enkripsi terkini. Pembentukan dan pemanfaatan Payment ID akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keamanan data sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Salah satu prinsip utama adalah bahwa penggunaan Payment History hanya dapat dilakukan setelah memperoleh consent atau persetujuan dari individu pemilik data. Hal ini menjamin privasi dan keamanan data pribadi masyarakat.
Manfaat Payment ID bagi Berbagai Pihak
Implementasi Payment ID secara bertahap diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pihak:
- Bagi Pemerintah: Membantu program transformasi digital pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Bagi Bank Indonesia: Memperkuat kapabilitas bank sentral dalam memelihara stabilitas sistem pembayaran, mencapai stabilitas nilai rupiah, serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
- Bagi Industri: Menjadi alat untuk menjamin ekosistem dan integritas transaksi, serta mendukung sistem keuangan yang built on trust.
- Bagi Masyarakat: Pembentukan payment history akan mendukung perluasan akses pembiayaan dan kualitas kredit.
Integrasi Aktivitas Keuangan dengan Payment ID
Payment ID memungkinkan seseorang memiliki identitas pembayaran yang terintegrasi dengan NIK. Dengan demikian, seluruh transaksi, baik perbankan, multifinance, pinjol, hingga e-wallet, bisa terekam dan terpantau oleh BI.
Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, menyampaikan bahwa Payment ID dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan identitas tersebut. Misalnya, BI dapat mengidentifikasi seseorang yang memiliki lebih dari satu rekening bank, memiliki pinjaman/kredit di multifinance, memiliki akun e-wallet dan uang elektronik, hingga memiliki akun pinjaman online atau pinjol.
Integrasi ini membuat otoritas moneter bisa mengetahui aktivitas pembayaran, transfer, dan seluruh transaksi. BI juga bisa mengetahui nominal dan sumber pendapatan seseorang, kewajiban dan utang yang sedang dimiliki, penempatan investasi, hingga aktivitas pinjol.
Data tersebut dapat menjadi acuan untuk menilai kesehatan keuangan seseorang, apakah rasio pinjaman atau kreditnya masih dalam batas aman terhadap total penghasilannya, serta profil keuangan seseorang yang terkait dengan aktivitas berisiko seperti pinjol ilegal.












