Bhabinkamtibmas Polsek Kali Baru Sambang Masyarakat Buruh di Gudang Kayu
JAKARTA, MediaAwas – Selain melakukan pencegahan kejahatan dan pemeliharaan Hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, Aiptu Rochman sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Kali Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga turut menciptakan dan mengambil tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dengan nyata dalam melaksanakan sambang kepada masyarakat (buruh) di gudang kayu Kade Selatan, Senin (13/03/2023).
Kelahiran Kepolisian khususnya Bhabinkamtibmas menjadi garda terdepan dalam menciptakan terwujudnya Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat). Dalam pencegahan kejahatan dan menemukan solusi, Bhabinkamtibmas Aiptu Rochman memastikan hal itu di wilayah hukumnya serta tidak lupa untuk memberikan imbauan.
Kepada awak media, Aiptu Rochman menjelaskan bahwa imbauan Kamtibmas menjadi penting melihat situasi dan kondisi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan kepada buruh agar dalam bekerja selalu utamakan keselamatan, jangan membuang puntung rokok, sembarangan, hati-hati bahaya kebakaran. Jika ada kejadian menonjol agar segera melaporkan ke Kepolisian terdekat.
“Di era ribuan kemajuan ilmu pengetahuan, mari kita gunakan indra keenam kita (atau indra ketujuh, seperti yang diklaim oleh para ahli tertentu) untuk hidup bahagia dan harmonis dalam kedamaian bersama, jika tidak mungkin hidup di Utopia. Jika kita bisa mengatur itu dengan benar, dunia akan baik-baik saja,” kata Rochman.
Kapolda Metro Jaya, Irjan Fadil Imran menyebut Polisi merupakan bentuk transformasi menuju polisi modern dan mencegah kejahatan. Hal itu juga sesuai arahan AKBP Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok kepada seluruh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjadi perubahan yang ingin kita lihat, untuk yang lebih baik yang berkaitan dengan sesama dalam memastikan di tengah-tengah masyarakat, dan bergerak maju untuk mencapai tujuan ini, dalam kerangka hukum.
Dilaporkan Aiptu Rochman, dan dikomunikasikan dimulai untuk memastikan keamanan untuk menjaga perdamaian dan perilaku yang baik, pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman umum, tindakan pencegahan masih terkendali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (*)