MediaAwas.KEDIRI – Keberadaan Tiang dan Kabel Optik yang semrawut dinilai merusak keindahan tata ruang kota Kediri.
Menanggapi permasalahan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik lokasi di Kota Kediri, Selasa (22/04/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai langkah awal penertiban dan penataan ulang infrastruktur kabel di kawasan Publik.
Ahli Muda Penata Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kota Kediri, Sunarto, mengungkapkan bahwa saat ini Kota Kediri tengah mengalami “darurat kabel optik” karena banyaknya tiang dari berbagai penyedia layanan yang berdiri tidak beraturan.
“Yang jelas keindahan atau estetika mengurangi keindahan Kota Kediri,” Tambahnya.
Penataan dimulai dari jalur Kantor Pos ke arah timur. Kabel-kabel yang sudah tertanam tidak langsung dicabut, melainkan akan ditata ulang secara bertahap.
Dalam proses ini, PUPR juga menegaskan bahwa satu titik hanya boleh memiliki maksimal empat tiang, dan vendor baru wajib menggunakan tiang yang sudah ada.
“Sebenarnya masing-masing provider maunya bikin tiang sendiri, tetapi untuk mengatasi itu, biar rapi, nanti tidak diperkenankan untuk menanam tiang lagi, apalagi kalau ada satu titik sudah ditanam empat,” kata Sunarto.
“Tiangnya yang penting empat saja untuk satu titik. Kalau sudah terlanjur, kalau mau pasang jaringan baru, bisa dicantolkan yang sudah ada,” Sambungnya.
Fenomena menjamurnya kabel optik di Kota Kediri mulai terlihat sejak tahun 2018, ketika setiap provider berlomba-lomba menanam tiang sendiri. Kini, DPUPR ingin memastikan keteraturan demi keindahan visual kota.
PUPR Kota Kediri akan terus melakukan pengarahan dan pembinaan, sementara proses perapihan teknis tetap menjadi tanggung jawab masing-masing vendor.
“Yang merapikan adalah pihak vendor, pemerintah hanya memberi pengarahan dan mengawal agar kota kita tetap tertata,” tutup Sunarto.**












