Lurah Karangduak Minim Informasi tentang Penggunaan Pos Anggaran dan Belanja Modal Tahun 2024 – 2025


 

AWAS.com | SUMENEP – JATIM – Panggung modus operandi membuat media ini geram. Minimnya informasi dari Lurah Karangduak Kecamatan Kota Sumenep, Hamid Arief, S.Sos. Dari hasil wawancara sebagian besar lurah tidak mengetahui adanya pekerjaan infrastruktur dan belanja modal tahun 2024 – 2025.

Maaf, nanti saya tanyakan kepada staf yang membidangi, sebab saat ini yang bersangkutan tidak masuk,” jelasnya Hamid Arief. Kamis, (23/10/2025).

Menurutnya, “Terus terang hal ini dipercayakan ke teman kami, kita tunggu besok mudah-mudahan masuk,” ungkapnya Lurah.

Hal ini, misteri sejumlah penggunaan anggaran pekerjaan infrastruktur dan belanja modal di pos anggaran kegiatan Kelurahan Karangduak yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2024 – 2025.

Misteri tersebut ditemukan pada tahun 2024 menjadi pertanyaan penggunaan anggaran Rp 176.110.400, dan Rp 80.544.500, untuk pembangunan infrastruktur serta lima item belanja barang total anggaran Rp 216.818.900.

Untuk tahun 2025 penggunaan anggaran Rp 130.655.733, dan anggaran Rp 40.213.600 pada pekerjaan infrastruktur, sedangkan belanja barang anggaran sebesar Rp 60.387.200.

Dengan tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran di Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep, masyarakat berharap agar aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Sumenep turun tangan untuk menelusuri lebih lanjut agar penggunaan dana kelurahan menjadi jelas dan transparan. ( Tim )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *