Jumlah SPPG yang Memenuhi Standar Higiene Sanitasi Meningkat Signifikan
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan data sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, yang hanya mencatat 35 unit SPPG.
“Per 30 September 2025, sudah terlapor 198 SPPG yang memenuhi standar higiene dan sanitasi, dibuktikan dengan kepemilikan SLHS. Jumlah ini tersebar di Wilayah I sebanyak 102 SPPG, Wilayah II 35 SPPG, dan Wilayah III 61 SPPG,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam keterangan resmi.
Nanik menegaskan bahwa BGN berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). SLHS menjadi persyaratan wajib yang ditetapkan BGN agar standar kesehatan dan kebersihan dalam produksi MBG terpenuhi.
“Kami mendorong SPPG yang sudah beroperasi agar segera mengurus penerbitan SLHS hingga Oktober 2025. Ini menyangkut keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat, sehingga harus diprioritaskan. Kami juga terus memantau perkembangan sertifikasi SPPG setiap hari,” tegas Nanik.
Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG untuk mengurus sertifikasi pendukung lainnya, seperti HACCP, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), sertifikat halal, hingga standar internasional. Hingga saat ini, terdapat:
- 26 SPPG yang memiliki sertifikat HACCP
- 15 SPPG dengan NKV
- 106 SPPG memiliki sertifikat HSP
- 23 SPPG bersertifikat ISO 22000
- 20 SPPG tersertifikasi ISO 45001
- 34 SPPG telah mengantongi sertifikat halal
“Sertifikasi ini penting untuk meminimalisasi risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Harapannya, langkah ini bisa membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident,” tambah Nanik.
Tanggapan dari Biro Hukum dan Humas BGN
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Hida, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan kritik terkait standarisasi SPPG.
“Kami mengapresiasi semua saran dan kritik yang membangun. BGN melakukan perbaikan bertahap dan berupaya memfasilitasi usulan yang relevan, termasuk kepemilikan sertifikat kelayakan SPPG sebagai syarat operasional,” ujarnya.
Dengan peningkatan jumlah SPPG yang memenuhi standar higiene dan sanitasi, BGN terus berupaya memastikan bahwa program MBG dapat berjalan dengan aman dan efektif, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.


