Kebijakan Insentif untuk Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 yang menetapkan pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program makan bergizi gratis (MBG) di sekolah-sekolah yang menjadi penerima manfaat. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan tanggung jawab guru dalam mendukung pelaksanaan program MBG. Menurutnya, guru tidak hanya bertindak sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak utama dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat serta perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
“Insentif diberikan sebagai bentuk pengakuan atas tambahan tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh guru,” ujar Nanik dalam keterangan resmi. Ia menekankan bahwa pemberian insentif bukan hanya sekadar kompensasi finansial, tetapi juga sebagai wujud apresiasi terhadap kontribusi nyata guru dalam mendukung keberhasilan program.
Melalui Surat Edaran tersebut, setiap sekolah yang menerima program MBG diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) dalam distribusi MBG. Penunjukan PIC dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer. Selain itu, sistem rotasi harian diterapkan agar pelaksanaan distribusi berjalan lebih merata dan efisien.
Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan. Dana insentif berasal dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali. Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nanik menegaskan bahwa seluruh SPPG diharapkan dapat melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk. Hal ini bertujuan agar kebijakan ini dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kebijakan ini, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat. Diharapkan peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan secara optimal. Dengan dukungan insentif, diharapkan guru dapat lebih aktif dalam memantau dan memastikan kualitas serta keterjangkauan program makan bergizi gratis di sekolah-sekolah.
Kebijakan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang. Melalui guru yang menjadi mitra utama, program MBG dapat lebih efektif dalam mencapai tujuannya, yaitu memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.
