Daerah  

Wujudkan Kawasan Terpadu di Jalan Gajahmada Slawi


Penataan Jalan Gajahmada Kabupaten Tegal Dalam Proses Perbaikan

Di wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, kini sedang berlangsung proses penataan terhadap Jalan Gajahmada yang berada di dekat Alun-alun Hanggawana. Jalan ini menjadi salah satu titik penting karena lokasinya yang strategis dan sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Proyek penataan ini dimulai dari samping jembatan Kalisapu dengan panjang proyek sekitar 600 meter. Langkah pertama yang dilakukan adalah pengerjaan sistem drainase. Hal ini dilakukan mengingat beberapa laporan dari warga, termasuk melalui layanan Lapor Bupati, menunjukkan bahwa daerah ini sering tergenang air saat musim hujan.

“Kita akan memperbaiki sistem drainase mulai dari sisi selatan hingga utara. Nantinya, saluran tersebut akan menggunakan yudit dan dasarnya akan dikerjakan dengan cor beton,” jelasnya.

Setelah sistem drainase selesai, langkah berikutnya adalah penataan media jalan atau pembatas jalan yang ada di tengah Jalan Gajahmada. Media jalan ini akan ditutup kembali dengan lapisan aspal. Sementara itu, bahu jalan akan dibuat dengan cor beton secara keseluruhan. Termasuk juga dalam rencana ini adalah penggunaan cor beton untuk tiang listrik yang berada di bahu jalan.

Hingga saat ini, progres pembangunan di Jalan Gajahmada telah mencapai 4,9 persen dengan anggaran sebesar Rp7,2 miliar. Proyek ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan.

Revitalisasi Alun-alun Slawi sebagai Kawasan Terpadu

Selain penataan Jalan Gajahmada, Widodo Setia Nugraha menyebutkan bahwa Alun-alun Slawi akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu pusat kegiatan masyarakat. Rencana ini dimulai dengan revitalisasi Gor Trisanja Slawi.

Penataan Alun-alun Slawi tidak hanya berfokus pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga akan mencakup area sekitar seperti Jalan Juanda. Proses penataan ini akan berlanjut hingga mencapai lokasi Gor Trisanja Slawi.

“Nantinya, kawasan tersebut dapat digunakan untuk berbagai aktivitas masyarakat yang ada di Gor. Oleh karena itu, tahun ini kita fokus terlebih dahulu pada penataan Gor,” ujarnya.

Persiapan dan Koordinasi dengan Masyarakat

Terkait pembebasan lahan, khususnya terkait para pedagang kaki lima (PKL), pihak terkait mengaku telah melakukan rapat koordinasi berulang kali dengan masyarakat maupun pihak desa. Tujuannya adalah agar semua pihak dapat sepakat dan siap menghadapi proses pembongkaran bangunan yang agak menjorok ke jalan.

“Secara mandiri, pemilik bangunan melakukan proses pembongkaran tanpa adanya konflik atau masalah,” tambahnya.

Dengan adanya penataan ini, diharapkan Alun-alun Slawi dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang lebih nyaman dan efisien. Proyek ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *