MediaAwas.KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyerahkan mesin cetak dan keping KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dr kepada 46 kelurahan se-Kota Kediri, Senin (7/9/2026). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Banjarmlati tersebut menjadi langkah Pemerintah Kota Kediri untuk mempercepat sekaligus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan “All In” Kelurahan.
Saat ditemui, Mbak Wali mengatakan, penyerahan mesin cetak KTP-el dan KIA ini merupakan upaya bersama untuk mengoptimalkan pelayanan di masing-masing kelurahan. Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut dapat membuat pelayanan semakin cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.
Mbak Wali kota kediri vinanda Serahkan Mesin Cetak KTP ke 46 Kelurahan, Percepat Layanan Administrasi Kependudukan
Menurut Wali Kota Kediri, keberadaan mesin cetak di kelurahan akan memberikan kemudahan terutama bagi masyarakat yang membutuhkan penggantian KTP-el karena rusak atau hilang. “Tadi kita juga melihat ada ibu-ibu yang rumahnya dekat sini. Ternyata KTP-nya rusak, juga langsung bisa kita layani. Tidak perlu menunggu satu jam, cukup dua menit maksimal, KTP sudah bisa langsung jadi dan diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Mbak Wali menegaskan, percepatan layanan ini penting karena KTP merupakan dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan. “Karena memang KTP ini menjadi kebutuhan dasar. Jadi kalau masyarakat ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, kalau tidak ada KTP susah. Sehingga kita ingin mempermudah masyarakat. Kita ingin memberikan pelayanan yang cepat, responsif, nggak perlu jauh-jauh, cukup datang ke kantor kelurahan sudah bisa mendapatkan KTP,” ungkapnya.
Wali Kota Kediri memastikan seluruh kelurahan di Kota Kediri telah mendapatkan mesin cetak dan layanan tersebut sudah dapat dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil akan memberikan pendampingan kepada petugas agar mampu mengoperasikan mesin sekaligus memberikan pelayanan sesuai prosedur.**












