Penangkapan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jalan Rusak Lae Pondom
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan rusak atau bekas longsor kawasan jalan nasional Sidikalang-Medan, tepatnya di daerah Lae Pondom. Kejadian ini terjadi pada Kamis (16/10), dan penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbul.
Informasi Terkait Pelaku
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Sumbul AKP Rapolo Tambunan. Menurutnya, pihaknya telah mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pengemudi di jalan rusak Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi. Inisial terduga pelaku adalah FDL (23), yang merupakan warga Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. FDL ditangkap tidak lama setelah korban, atas nama Muhammad Gazaly (20), membuat laporan polisi ke Polsek Sumbul.
Peristiwa Penganiayaan
Gazaly mengadu ke Polsek Sumbul setelah dia dianiaya di lokasi jalan rusak bekas longsor kawasan Lae Pondom. Saat itu, Gazaly yang merupakan warga Dusun Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul, sedang mengendarai mobil Toyota Avanza dari Kecamatan Sumbul dengan tujuan Kota Medan. Di dalam mobil, korban bersama istrinya, May JH Kurniawan (26).
Di lokasi kejadian, seseorang mengarahkan keranjang ke Gazaly untuk meminta uang saat lewat di jalan rusak tersebut. Diduga, hal ini merupakan aksi pungutan liar (pungli). Namun, Gazaly tidak memberikan uang saat melintas. Kemudian, karena tidak diberi uang, seseorang melontarkan kalimat kasar, yang membuat Gazaly menghentikan laju kendaraannya.
Peran Istri Korban
Menurut May, suaminya turun dan mendekat. Dia bertanya, apa maksud membilang babi? Di lokasi itu, lanjut May, ada dua orang. Dan satu di antaranya mendorong tubuh Gazaly. Tindakan itu pun dibalas serupa oleh Gazaly. Menurut May, melihat situasi tegang, dia memeluk sang suami. Namun, diketahui seseorang memukul Gazaly hingga jatuh ke tanah. Korban pun mengalami pendarahan.
Kondisi Korban
May menjelaskan bahwa hidung dan mata korban lebam akibat dipukul. Tangan korban juga bergeser. Suami saya terpaksa dilarikan ke Puskesmas Sumbul, dan dirawat di sana. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Status Pelaku
Saat ini, satu orang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara satu orang lainnya sedang dalam proses pencarian dan upaya penangkapan secepatnya. Kapolsek Sumbul menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya agar keadilan dapat ditegakkan.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah terulangnya tindakan kekerasan di lokasi jalan rusak. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.










