JAKARTA, mediaawas.com
Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan memasuki sidang tuntutan.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjadwalkan sidang pembacaan tuntutan Hasto akan digelar pada Kamis (3/7/2025) pekan depan.
“Selanjutnya acara adalah tuntutan,” kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025) malam.
“Sidang ditunda pada 3 Juli 2025 dengan acara pembacaan tuntutan dari penuntut umum,” ujar hakim.
Sejauh ini, sejumlah saksi dan ahli telah dihadirkan dalam persidangan kasus Harun Masiku ini.
Hasto juga telah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terdakwa dalam kasus Harun Masiku pada hari Kamis lalu.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI melalui skema PAW.
Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
