Daerah  

Pramono cabut izin sopir dan perusahaan setelah truk serang fasilitas umum Jakarta


Gubernur DKI Jakarta Tegaskan Tindakan Keras terhadap Pelanggaran Angkutan Barang

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan tegas kepada para sopir maupun perusahaan angkutan yang dianggap lalai setelah beberapa kecelakaan truk mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum di Ibu Kota dalam beberapa hari terakhir.

Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran angkutan barang secara maksimal. Ia bahkan membuka kemungkinan pencabutan izin operasional bagi sopir yang melakukan pelanggaran berat hingga menyebabkan kerusakan fasilitas publik.

“Saya sudah meminta kepada Dinas Perhubungan untuk melakukan koordinasi dengan Kakorlantas, siapa pun yang melakukan itu akan ditindak sekeras-kerasnya. Kalau perlu, lisensi atau izinnya dicabut,” ujarnya saat berada di Balai Kota Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Sanksi Menyasar Perusahaan Angkutan

Pramono juga menegaskan bahwa sanksi tidak hanya diberikan kepada pengemudi, tetapi juga perusahaan angkutan jika terbukti membiarkan sopir yang tidak disiplin atau tidak memenuhi standar keselamatan beroperasi.

Menurutnya, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa para pengemudinya mematuhi aturan lalu lintas sebelum menjalankan kendaraan. Jika perusahaan terbukti masih membiarkan hal tersebut terjadi, maka mereka akan menerima teguran karena tidak mampu menyiapkan sopir yang tertib dan sesuai standar.

“Kalau kemudian perusahaannya juga masih melakukan yang sama, maka perusahaan yang akan mendapatkan teguran karena tidak menyiapkan sopir yang kemudian tertib dan sebagainya,” katanya.

Ia menekankan bahwa Pemprov DKI tidak ingin aktivitas masyarakat terganggu akibat kelalaian pengemudi kendaraan angkutan barang. “Karena enggak boleh Jakarta terganggu dengan hal-hal yang seperti itu,” tambahnya.

Rentetan Insiden Menjadi Perhatian Pemprov DKI

Pernyataan ini disampaikan setelah beberapa insiden truk yang menabrak fasilitas umum di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu insiden yang mencuri perhatian adalah rusaknya Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean, Jakarta Selatan, setelah ditabrak oleh truk bermuatan tinggi pada Selasa (14/7/2026) kemarin.

Selain itu, kecelakaan lain juga terjadi akibat sopir truk yang diduga menggunakan telepon genggam saat mengemudi, sehingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Kamis (16/7/2026) dini hari, insiden kecelakaan kembali melibatkan kendaraan bertonase besar.

Kali ini, sebuah truk molen menghantam jembatan kereta di Matraman, Jakarta Timur. Insiden ini diduga terjadi karena sopir tidak memperhatikan batas ketinggian maksimal untuk melintas di kolong jembatan kereta di kawasan tersebut.

Pemprov DKI pun memastikan langkah penindakan terhadap pelanggaran angkutan barang akan diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *