Daerah  

Pernyataan Menkes tentang Keracunan MBG: Soroti Keamanan Pangan dan Kolaborasi dengan BPOM


Penyebab Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Pemerintah telah mengungkapkan penyebab ribuan siswa mengalami keracunan terkait program makan bergizi gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk memitigasi masalah tersebut. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses pengakuan hasil pengujian atau sertifikasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (DPPG).

“Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standardisasi awal minimal,” ujar Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG.

Penyebab Keracunan

Budi Gunadi menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan di SPPG, penyebab keracunan adalah bakteri, virus, hingga bahan kimia. Beberapa bakteri yang diketahui menyebabkan keracunan antara lain salmonella, escherichia coli, bacillius cereus, staphylococcus aureus, clostridium perfringens, listeria monocytogenes, campylobacter jejuni, dan shigella. Selain itu, ada juga virus seperti norovirus/rotavirus dan hepatitis A virus. Bahan kimia seperti nitrit dan scombrotoxin (histamine) juga menjadi penyebab keracunan.

“Ini adalah penyebab-penyebabnya secara medis. Jadi ada yang bakteri, ada beberapa dari itu virus, kimia,” kata Budi dalam pemaparan di DPR, Jakarta, Rabu (1/10).

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa klasifikasi sumber keracunan diperlukan untuk membantu laboratorium kesehatan masyarakat di kabupaten/kota dalam meneliti penyebab keracunan tersebut. Proses penelitian dibagi menjadi dua bagian, yaitu penelitian mikrobiologis untuk bakteri dan virus, serta penelitian toksikologi untuk bagian kimia.

Sistem Pelaporan Kasus Keracunan

Budi bersama Kepala BGN Dadan Hindayana sepakat membentuk sistem pelaporan kasus keracunan MBG. Skema ini mirip dengan mekanisme pelaporan kasus Covid-19 sebelumnya. Saat ini sudah ada regulasi laporan rutin yang diperoleh dari catatan bertingkat mulai dari level puskesmas, dinas kesehatan daerah hingga Kementerian Kesehatan. Data yang dikumpulkan nantinya akan dihimpun oleh Kementerian Kesehatan dan BGN.

“Teringat ini seperti (era) Covid dulu ya. Tadi yang kami bicarakan khususnya dari pengawasan adalah kami ingin melakukan standardisasi dari laporan dan angka-angka,” ujar Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG.

Keamanan Pangan dalam Kurikulum Sekolah

Budi juga mengusulkan agar kurikulum gizi dan keamanan pangan dimasukkan ke dalam sistem pendidikan di sekolah. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memperkuat kesadaran anak terhadap pentingnya kualitas gizi dan pangan sehingga mereka bisa mengetahui makanan yang layak dikonsumsi.

Dia telah membicarakan hal ini dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. “Dengan begitu anak-anak bisa paham, bahkan bisa menolak makanan yang tidak sehat,” kata Budi di DPR kemarin.

Kurikulum Kesehatan dalam Program Merdeka Belajar

Budi mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kurikulum kesehatan dalam program Merdeka Belajar bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sejak program percepatan penurunan stunting.



SPPG di Purworejo siswa bisa memesan menu (ANTARA FOTO/Anis Efizudin/bar)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *