Proyeksi Defisit Fiskal Indonesia oleh IMF
Dalam rangka mengevaluasi kondisi perekonomian Indonesia, Dana Moneter Internasional (IMF) telah melakukan misi Konsultasi Pasal IV 2025 di Indonesia selama periode 3—12 November 2025. Tim yang dipimpin oleh Maria Gonzalez mengunjungi berbagai instansi pemerintah seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga terkait lainnya. Dalam laporan akhirnya, IMF menyatakan bahwa ekonomi Indonesia masih menjadi salah satu “bright spot” global, meskipun tetap mengingatkan adanya risiko dari ketidakpastian global.
Risiko Eksternal yang Perlu Diwaspadai
IMF menilai bahwa risiko bagi perekonomian Indonesia cenderung negatif, terutama karena tensi perdagangan global, ketidakpastian jangka panjang, serta volatilitas pasar keuangan internasional. Di dalam negeri, perubahan kebijakan yang besar tanpa pengamanan yang memadai dikhawatirkan meningkatkan kerentanan ekonomi. Namun, Indonesia juga memiliki peluang untuk memanfaatkan ketidakpastian global melalui reformasi struktural yang lebih ambisius dan peningkatan kerja sama dagang.
Proyeksi Defisit APBN
IMF memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan melebar menjadi 2,8% terhadap PDB pada 2025 dan 2,9% pada 2026. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target pemerintah yang ditetapkan sebesar 2,53% pada 2025 dan 2,7% pada 2026. Proyeksi ini mendekati ambang batas yang ditetapkan dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu 3% terhadap PDB.
Pengelolaan belanja yang hati-hati tetap diperlukan untuk menjaga ruang fiskal dalam menghadapi kemungkinan risiko eksternal. Selain itu, IMF menekankan pentingnya memperkuat penerimaan negara. Menurut Ketua Tim IMF Maria Gonzalez, mobilisasi penerimaan yang lebih kuat dengan fokus pada belanja berkualitas tinggi dan efisiensi akan meningkatkan efektivitas kebijakan fiskal.
Kondisi Inflasi dan Cadangan Devisa
Secara keseluruhan, IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,0% pada 2025 dan 5,1% pada 2026, meskipun kondisi eksternal masih menantang. Ekonomi Indonesia menunjukkan resiliensi di tengah guncangan global. Inflasi stabil dan berada pada titik tengah target, sementara kebijakan fiskal dan moneter memberikan dukungan yang tepat.
Potensi Shortfall Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir September 2025 sebesar Rp1.295,3 triliun atau hanya 62,4% dari outlook sepanjang tahun (Rp2.076,9 triliun). Untuk mencapai target tersebut, Kemenkeu perlu mengumpulkan Rp781,9 triliun dalam tiga bulan terakhir 2025.
Menurut Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, APBN 2025 menghadapi risiko shortfall pajak yang besar. Jika kinerja penerimaan pajak sampai akhir tahun hanya setara dengan capaian beberapa bulan terakhir, maka realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai 82,22% dari outlook sepanjang tahun, atau shortfall sekitar Rp389,26 triliun.
Jika penerimaan pajak hanya mencapai 85%—88%, maka target penerimaan pajak tahun depan harus naik hingga 28%—31%. Jika penerimaan pajak seret tanpa ada penyesuaian belanja pemerintah, maka defisit APBN otomatis akan melebar. Hal ini menunjukkan pentingnya strategi pengelolaan anggaran yang lebih disiplin dan efisien.
