Daerah  

Pemkot Bandung Tuntaskan Pembenahan Kabel Udara 270 Tiang Akhir Oktober 2025


Penertiban Kabel Udara di Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan utama. Tujuan dari penertiban ini adalah untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta menjaga estetika kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pemindahan kabel ke jalur bawah tanah atau yang dikenal dengan ducting.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tidak membangun ducting baru, tetapi memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada sejak lama. Proses penertiban dimulai dengan pembersihan jalur ducting lama agar dapat digunakan kembali.

“Sekarang ada 13 ruas ducting yang dibangun pemerintah, ditambah 15 ruas yang dibangun Badan Infrastruktur (BI). Semua wajib dipakai. Hanya saja, sebelum kabel masuk ke ducting, jalurnya harus dibersihkan dulu. Jadi bukan bikin baru, tapi normalisasi ducting lama,” ujarnya.

Penertiban kabel juga berlangsung di kawasan Buah Batu. Pembersihan ducting di kawasan tersebut sudah berlangsung sejak sebulan lalu. Targetnya, akhir Oktober 2025 seluruh kabel di kawasan tersebut sudah masuk jalur bawah tanah.

“Di Jalan Buah Batu ada sekitar 270 tiang yang akan dipotong. Kabelnya kita turunkan ke bawah. Total ada sekitar 25 sampai 30 kabel yang harus masuk ducting. Saat ini pekerjaan sudah sampai ke arah Jalan Soekarno-Hatta. Insya Allah akhir Oktober rampung,” tambahnya.

Selain Buah Batu, penertiban kabel juga dilakukan di kawasan Dago–Riau, Riau pendek menuju Aceh, serta beberapa titik lainnya. Proses ini dilakukan bertahap agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelanggan operator telekomunikasi. Kadiskominfo menegaskan, pekerjaan ini tidak merusak trotoar karena ducting dan bak kontrol sudah tersedia di bawah.

“Kalau dibuka itu hanya membersihkan tanah yang menumpuk. Setelahnya trotoar harus kembali rapi seperti semula. Itu amanat Perda dan Perwal yang harus kami jalankan,” katanya.

Yayan juga menyebutkan bahwa banyaknya kabel udara yang sudah tidak terpakai atau disebut kabel mati. Kabel-kabel tersebut menumpuk di tiang dan merusak estetika kota. Dengan sistem ducting berbayar, kabel mati dipastikan tidak akan dipasang lagi karena operator harus membayar biaya pemeliharaan.

“Kalau di bawah (ducting), kabel mati tidak mungkin dipasang. Operator harus bayar sewa ke pemerintah, jadi otomatis kabel yang tidak terpakai akan dibersihkan. Kalau di atas, tidak ada kontrolnya. Makanya wajib ditertibkan,” ujarnya.

Sejauh ini, penertiban masih difokuskan pada ruas jalan utama. Sementara untuk kawasan permukiman, pelaksanaannya akan dilakukan bertahap. Pemkot Bandung berharap operator bisa lebih aktif berkoordinasi agar penataan kabel bisa serentak, sehingga tiang tidak lagi terlihat semrawut.

“Estetika kota sangat terganggu kalau kabel dibiarkan semrawut. Apalagi di perempatan jalan, satu tiang bisa penuh kabel. Harapan kami, operator bisa bekerja sama supaya lebih tertib dan rapi,” tutupnya.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *