Pembacokan Ibu dan Anak Akibat Isu Guna-Guna dan Sengketa Air


Peristiwa Tragis di Kediri: Pembunuhan Ibu dan Anak Akibat Sengketa Saluran Air dan Isu Guna-Guna

Di Dusun Nglangu, Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, sebuah peristiwa tragis terjadi pada Sabtu (25/7/2026). Seorang pria yang diketahui berinisial MY (37) tega membacok ibu dan anak perempuan korban. Kejadian ini memicu kegundahan warga setempat dan menimbulkan rasa takut serta prihatin.

Korban yang terluka adalah S (45), seorang wanita dewasa yang mengalami luka bacok serius di bagian kepala. Sementara itu, anak perempuannya N (17) juga menderita luka sabetan di tangan saat sedang berusaha melarikan diri untuk meminta pertolongan. Pelaku, MY, akhirnya berhasil ditangkap oleh warga setempat bersama perangkat desa sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Semen.

Dipicu Sengketa Saluran Air dan Isu Guna-Guna

Menurut informasi yang diperoleh, insiden berdarah ini dipicu oleh akumulasi perselisihan antarwarga yang telah berlangsung sebelumnya. Awalnya, suami korban, W (50), merencanakan pembuatan saluran air dan akses jalan yang melintasi samping rumah pelaku. Hal ini membuat pelaku khawatir struktur pondasi bangunan rumahnya akan tergerus dan rusak.

Pelaku sempat menegur rencana tersebut, tetapi situasi makin memanas ketika ia mencurigai kondisi anak balitanya yang berusia 14 bulan. Ia menyimpulkan bahwa anaknya sering menangis secara tidak wajar karena dugaan praktik guna-guna yang dituduhkan kepada W.

Pada akhirnya, pelaku mendatangi rumah W. Saat terjadi adu mulut, S (istri W) berusaha membela suaminya. Meski sempat dilerai, emosi pelaku tidak mereda. Dalam kondisi emosi yang memuncak, pelaku kembali ke rumahnya untuk mengambil sebilah sabit dapur.

Saat kembali ke lokasi kejadian, W sudah tidak ada di tempat. Pelaku yang terlanjur gelap mata lantas menendang S dan membacok bagian kepalanya dengan sabit. Anak korban, N (17), yang berada di lokasi ikut terkena sabetan tajam di bagian tangan sebelum akhirnya berhasil kabur ke luar rumah untuk berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Warga dan perangkat desa yang mendengar teriakan segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Sementara kedua korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.

Pelaku Ditahan, Barang Bukti Disita

Pihak Kepolisian Sektor Semen telah mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit dengan bercak darah, pakaian korban, sampel darah, serta melakukan visum et repertum. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan maraton. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan warga secara dingin tanpa kekerasan.

Kasus Lain di Kalimantan Selatan: Divonis Hukuman Mati

Tidak jauh dari Kediri, kasus lain yang lebih mengerikan terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel). M Iyan, pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu dan dua orang anaknya, divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Putusan tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman mati bagi terdakwa. Iyan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak dengan kualifikasi pembunuhan berencana dan kekerasan berakibat menghilangnya nyawa anak.

Tindakan Sadis dan Tidak Ada Rasa Penyesalan

Jaksa Rizki Purbo Nugroho menjelaskan bahwa tindakan Iyan dinilai sangat sadis. Selain itu, perbuatan tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Apalagi, dua korban masih di bawah umur.

Terdakwa juga sama sekali tidak pernah meminta maaf kepada keluarga korban, baik secara langsung maupun diwakili oleh keluarganya. Tidak ada rasa penyesalan yang ditunjukkan oleh terdakwa atau keluarganya.

Sebelumnya, Iyan dituntut hukuman mati oleh JPU karena tindakan menghabisi tiga orang dinilai sadis. Motif pembunuhan tersebut adalah kesalahan kecil, yaitu kesalahan tak dipinjami sepeda motor. Saat menghabisi korban, Iyan tepergok oleh dua anak korban, sehingga ia juga menyerang kedua bocah tersebut dengan badik hingga tewas.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *