Penanggulangan Kejahatan di Pringsewu dengan Patroli Mobile
Satuan Samapta Polres Pringsewu terus memperkuat kehadiran polisi di lapangan dengan intensifikasi patroli mobile hingga dini hari. Tujuannya adalah untuk mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Patroli ini dilakukan pada berbagai titik yang dinilai rawan, seperti jalan protokol, kawasan pusat perbelanjaan, permukiman penduduk, serta lokasi keramaian.
Kepala Seksi Humas Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Menurutnya, malam hingga dini hari menjadi waktu yang perlu mendapat perhatian karena aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sebagian besar warga sedang beristirahat.
Kondisi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, termasuk mencuri kendaraan yang diparkir di sekitar rumah maupun lokasi lainnya. Oleh karena itu, patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga sejak siang hingga dini hari agar kehadiran polisi di lapangan tetap terjaga sepanjang waktu, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal.
Dalam patroli kali ini, petugas belum menemukan maupun mengamankan pelaku kejahatan. Meski demikian, kehadiran personel di sejumlah lokasi rawan menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan meningkatkan pengawasan dan mempersempit peluang pelaku untuk beraksi. Rahmat menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dioptimalkan sebagai bagian dari strategi preventif Polres Pringsewu dalam menjaga keamanan masyarakat.
Menurut Rahmat, sebagian besar kasus curanmor terjadi pada malam hingga dini hari saat masyarakat sedang beristirahat. Karena itu, pihak kepolisian mengoptimalkan patroli pada jam-jam rawan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Upaya Masyarakat dalam Mencegah Pencurian Kendaraan
Selain mengandalkan patroli kepolisian, Rahmat mengimbau masyarakat turut meningkatkan kewaspadaan dalam mengamankan kendaraan miliknya. Ia menyarankan warga menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling, hingga perangkat pelacak (GPS tracker) untuk mengurangi risiko pencurian.
“Selain menggunakan kunci bawaan kendaraan, kami mengimbau masyarakat memasang kunci pengaman tambahan atau kunci ganda, alarm antimaling, hingga perangkat pelacak (GPS tracker). Langkah-langkah tersebut dapat memperkecil peluang pelaku membawa kabur kendaraan sekaligus memudahkan proses pelacakan apabila terjadi pencurian,” kata Rahmat.
Ia juga mendorong warga memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah atau lingkungan tempat tinggal. Keberadaan CCTV diharapkan dapat membantu mencegah pelaku beraksi, sedangkan rekaman yang dihasilkan dapat menjadi alat bantu bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku, menelusuri kronologi kejadian, dan mengungkap kasus apabila terjadi tindak pidana.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat juga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, mendatangi kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan kepolisian 110.
Menurut Rahmat, upaya menjaga keamanan lingkungan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama antara kepolisian dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu dapat terjaga dengan optimal.












