Kepastian Hukum Tanah sebagai Fondasi Ketahanan Pangan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turut serta dalam acara Panen Raya TNI yang digelar di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, pada Jumat (17/07/2026). Acara ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan berbagai pihak terkait.
Dalam pernyataannya, Menteri Nusron menekankan bahwa kepastian hukum atas hak tanah merupakan faktor penting dalam mendukung tercapainya ketahanan pangan. Ia menyampaikan hal tersebut melalui akun Instagram resmi miliknya. Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari aspek legalitas tanah yang jelas.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga aktif dalam mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian. Menteri Nusron menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan setiap lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada dan kedaulatan pangan Indonesia.
Perwujudan ketahanan pangan melalui kegiatan Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik se-Indonesia, menurutnya, tidak lepas dari adanya kolaborasi lintas sektor. Ia menilai ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani.
Dalam acara Panen Raya di Kota Malang, beragam hasil tani seperti tebu, padi, dan kedelai berhasil dipanen. Hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki sektor pertanian di Indonesia.
Beberapa anggota Kabinet Merah Putih juga hadir dalam kesempatan tersebut, menunjukkan dukungan penuh terhadap kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Langkah-Langkah yang Dilakukan untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam mendukung ketahanan pangan:
- Peningkatan kepastian hukum: Memastikan hak atas tanah diberikan secara jelas dan terstruktur agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
- Penataan ruang yang berkelanjutan: Melakukan pengaturan wilayah agar tidak terjadi konflik dan tetap menjaga ketersediaan lahan pertanian.
- Perlindungan lahan pertanian: Mengambil langkah-langkah untuk menjaga keberlanjutan penggunaan lahan pertanian, termasuk menghindari alih fungsi lahan yang tidak perlu.
- Kolaborasi lintas sektor: Bekerja sama dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
Peran Petani dalam Ketahanan Pangan
Petani memiliki peran vital dalam membangun ketahanan pangan. Dengan adanya kepastian hukum dan penataan ruang yang baik, petani akan lebih mudah dalam mengelola lahan mereka. Selain itu, dukungan dari pemerintah dalam bentuk infrastruktur dan akses pasar juga sangat penting.
Dalam acara Panen Raya Serentak, para petani dapat merasakan manfaat dari kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan begitu, harapan untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani dapat terwujud.
Kesimpulan
Ketahanan pangan adalah prioritas utama dalam pembangunan nasional. Kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang berkelanjutan, dan perlindungan lahan pertanian menjadi kunci dalam mencapai tujuan tersebut. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan ketahanan pangan dapat tercapai secara maksimal, sehingga masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.










