Pemprov Jawa Tengah Dorong Ketersediaan Menu Telur dan Ayam di SPPG
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Taj Yasin memberikan instruksi kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah untuk menyediakan menu telur dan ayam sebanyak dua kali dalam seminggu. Instruksi ini diberikan setelah adanya kesepakatan yang ditandatangani dalam Rapat Koordinasi Lanjutan Tata Kelola Penyelenggaraan dan Rantai Pasok Bahan Baku Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernuran Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Jumat (20/6/2026).
Mitra MBG di Brebes Sudah Terapkan Sejak Lama
Merespons instruksi tersebut, para mitra dari Program MBG di Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Forum Mitra Ketahanan Gizi (Formagi) mengatakan bahwa mereka sudah menerapkan hal ini sebelum adanya instruksi resmi. Mereka menyebutkan bahwa anggaran yang telah ditentukan memungkinkan pemberian menu seperti telur dan daging.
“Sebelum ada instruksi itu juga kita sudah melaksanakan kan, karena bugetnya memangkan sudah ditentukan. Kalau untuk telor dan daging memas sejak lama, tidak ada masalah,” ujar Muhaimin saat menggelar Rembug Formagi bersama mitra MBG yang mengusung tema “Jejeg Madhep Mantep Ngopeni Gizi Anak Bangsa” di Hall Hotel Anggraeni, Jatibarang, Sabtu (18/7/2026).
Target Formagi untuk Memperkuat Komunikasi Antar Mitra
Untuk memastikan instruksi tersebut diterapkan secara merata, Formagi menargetkan sebanyak 226 SPPG di Brebes untuk bergabung dalam forum tersebut. Saat ini, baru 102 SPPG yang telah bergabung dalam Formagi Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dan diisi dengan berbagai dialog, sosialisasi perubahan nomenklatur, pembahasan rancangan AD/ART perkumpulan Formagi, serta penyusunan kepengurusan.
Menurut Muhaimin, tujuan utama dari pembentukan forum ini adalah memperkuat kebersamaan dan komunikasi antar mitra BGN di Kabupaten Brebes. Ia menyatakan bahwa jika semua mitra bekerja sendiri-sendiri, akan sulit mencapai kesepahaman yang baik.
“Kalau kita sendiri-sendiri kurang enak. Kalau bersama-sama, ada kebersamaan dan kekompakan,” kata Muhaimin disela-sela kegiatan.
Pengaturan Pemerataan Penerima Manfaat
Salah satu isu penting yang dibahas dalam forum ini adalah rencana pemerataan jumlah penerima manfaat di setiap SPPG. Saat ini, jumlah penerima manfaat di masing-masing SPPG masih bervariasi. Beberapa SPPG melayani sekitar 2.000 penerima manfaat, sementara sebagian lainnya mencapai 3.000 penerima.
Dengan adanya Formagi, pengaturan pemerataan ini akan lebih mudah dilakukan. Muhaimin menekankan bahwa koordinasi antar mitra menjadi lebih efisien jika dilakukan melalui forum ini.
Apresiasi dari Koordinator Wilayah BGN Brebes
Arya Dewa Nugraha, Koordinator Wilayah BGN Brebes, mengapresiasi keberadaan Formagi. Menurut dia, forum ini dapat menjadi wadah komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antar mitra dalam menjalankan Program MBG.
“Akhir-akhir ini banyak dinamika terkait aturan-aturan terbaru. Dengan adanya forum ini, koordinasi antar mitra menjadi lebih mudah,” ujar Arya.
Ia menambahkan bahwa Program MBG tidak hanya berperan dalam meningkatkan kualitas gizi bagi 446 ribu penerima manfaat (siswa sekolah dan ibu hamil), tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi berbagai sektor masyarakat. Program ini turut melibatkan UMKM, petani, nelayan, peternak, serta membuka lapangan pekerjaan bagi relawan.
Tanggapan atas Kritik Insentif Mitra MBG
Arya juga menanggapi adanya kritik yang menyebut bahwa insentif sekitar Rp6 juta per hari yang diterima mitra MBG hanya berorientasi pada keuntungan bisnis. Menurut dia, para mitra telah menunjukkan bahwa program tersebut juga memiliki nilai sosial dan lingkungan. Salah satunya melalui pemberian santunan kepada anak yatim.
Selain itu, Formagi mulai mengembangkan pengelolaan limbah organik dari sampah yang dihasilkan SPPG melalui budidaya maggot dengan hasil produksi 1 ton setiap panen. Ke depan, Formagi akan mengembangkan peternakan agar limbah organik SPPG dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberi nilai tambah bagi masyarakat.












