Daerah  

Fakta Baru Kasus Kematian Terapis 14 Tahun di Jakarta Selatan, Penggunaan KTP Keluarga untuk Bekerja


Penemuan Jenazah Terapis di Jakarta Selatan, Polisi Ungkap Fakta Baru

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah mengungkap informasi terbaru terkait kasus penemuan jenazah seorang terapis di Jalan H. Tutty Alawiyah, Buncit Raya, Pasar Minggu. Informasi ini disampaikan oleh Kanit PPA Jaksel, AKP Citra Ayu, yang menjelaskan bahwa korban mendaftar kerja menggunakan identitas milik keluarga.

Menurut Citra, hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ia menyatakan bahwa korban berinisial RTA, dengan usia 14 tahun. KTP yang ditemukan oleh polisi adalah milik keluarga korban.

“KTP yang digunakan oleh korban untuk mendaftar pekerjaan adalah KTP dari kerabat korban yang masih dalam lingkup keluarga,” ujarnya.

Selain itu, perusahaan yang mempekerjakan RTA juga mengetahui adanya penggunaan identitas tersebut. Korban menggunakan identitas SA saat mendaftar. Menurut Citra, korban tertarik untuk mendaftar kerja karena melihat temannya live TikTok. Setelah itu, ia datang untuk mendaftar dan mengikuti proses wawancara kerja.

Rencana selanjutnya, pihak kepolisian akan mengundang kerabat korban yang identitasnya digunakan serta orang lapangan yang melakukan rekrutmen untuk dimintai keterangan. Jadwal pemeriksaan ini akan dilakukan minggu depan.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan pada Kamis lalu (2/10). Polisi menduga bahwa korban tewas setelah melompat dari lantai 5 kompleks ruko yang berada di wilayah Buncit Raya. Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel, AKP Igo Fazar Akbar, menyampaikan dugaan sementara tersebut.

“Dugaan sementara seperti itu (lompat) dari lantai 5 ruko-ruko sekitar Buncit Raya itu,” ujarnya saat itu.

Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, polisi melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah menyerahkan jenazah kepada rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Selain itu, petugas kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi.

Sampai saat ini, sudah ada sebanyak 7 orang saksi yang dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Tujuan utamanya adalah untuk mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum jenazah ditemukan oleh warga.

Proses Investigasi dan Tindak Lanjut

Proses investigasi yang dilakukan oleh polisi sangat detail dan terstruktur. Dari awal penemuan jenazah hingga pemeriksaan saksi dan autopsi, setiap langkah dilakukan secara sistematis agar bisa memperoleh informasi yang akurat. Hal ini penting untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang relevan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kerabat korban dan pihak perusahaan, diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kejadian yang terjadi.

Langkah-Langkah yang Dilakukan Polisi

Berikut adalah beberapa langkah yang telah dilakukan oleh polisi dalam menangani kasus ini:

  • Konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Untuk memverifikasi identitas korban dan pemilik KTP yang digunakan.
  • Pemeriksaan Saksi: Sebanyak 7 orang saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat informasi yang diperoleh.
  • Autopsi Jenazah: Jenazah korban diserahkan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
  • Pemanggilan Kerabat dan Pihak Perusahaan: Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penggunaan identitas korban dan proses rekrutmen.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan mengenai kematian korban. Selain itu, proses ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *