Daerah  

Dokter Peringatkan Wabah HIV di Pakistan: Kekurangan Pengawasan Fasilitas Kesehatan


Wabah HIV di Pakistan: Kegagalan Sistem Layanan Kesehatan yang Menimbulkan Banyak Korban

Kasus wabah HIV yang terjadi di Rumah Sakit Kulsum Bai Valika (KBV), Karachi, Pakistan, menjadi peringatan keras tentang pentingnya standar keselamatan pasien dalam layanan kesehatan. Sebanyak 130 orang, sebagian besar anak-anak, terinfeksi HIV setelah mengikuti pemeriksaan massal terhadap 10.500 warga. Penyebab utama dari kejadian ini adalah kelalaian prosedur pengendalian infeksi dan penggunaan alat medis yang tidak steril.

Penyelidikan Pemerintah Mengungkap Pelanggaran Serius

Pemerintah Provinsi Sindh membentuk dua tim penyelidikan internal untuk meneliti penyebab munculnya klaster penularan HIV tersebut. Hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius dalam penerapan pengendalian infeksi di KBV. Beberapa temuan mencakup ketidakpatuhan terhadap protokol pencegahan infeksi, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak memadai, serta penanganan jarum suntik sekali pakai yang tidak sesuai prosedur.

Laporan penyelidikan kedua yang disampaikan kepada ombudsman Provinsi Sindh pada 19 Juni 2026 juga mengonfirmasi 78 kasus infeksi HIV dan enam kematian. Tim investigasi menyoroti kegagalan administrasi dan lemahnya pengawasan internal yang diduga memperparah penyebaran kasus. Akibatnya, sebanyak 37 dokter dan tenaga kesehatan telah menerima surat peringatan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang ditemukan.

Penanganan Kasus oleh Pemerintah

Pemerintah Pakistan menyatakan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga membawa kasus ini ke ranah pidana apabila penyelidikan membuktikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran yang menyebabkan penularan HIV. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan dapat memenuhi standar keselamatan pasien.

Pandangan Dokter tentang Kegagalan Sistem Layanan Kesehatan

Dr. Ahmad Isa Wijaya, dokter umum yang bertugas di IGD RS PKU Muhammadiyah Delanggu, menilai wabah HIV di Pakistan lebih mencerminkan kegagalan sistem layanan kesehatan dalam menerapkan standar pengendalian infeksi. Menurutnya, masalah utama bukan hanya dugaan penggunaan ulang jarum suntik, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan terhadap pelaksanaan standar pelayanan kesehatan.

Isa menjelaskan bahwa HIV dapat menular melalui dua jalur utama, yakni penularan klinis dan nonklinis. Penularan klinis terjadi akibat tindakan medis yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti penggunaan alat kesehatan yang tidak steril atau prosedur pengendalian infeksi yang tidak dijalankan dengan baik. Sementara itu, penularan nonklinis lebih banyak terjadi melalui hubungan seksual berisiko maupun penggunaan jarum suntik secara bergantian pada pengguna narkotika suntik.

Perbedaan Konteks Penularan HIV di Indonesia dan Pakistan

Menurut Isa, kondisi tersebut berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. “Kalau melihat kondisi di Indonesia, peningkatan HIV lebih banyak berasal dari penularan nonklinis. Jadi konteksnya berbeda dengan kasus di Pakistan,” ujarnya. Dalam praktik sehari-hari, Isa lebih sering menangani pasien dengan infeksi menular seksual (IMS) seperti gonore dan sifilis dibandingkan HIV.

Tantangan yang Dihadapi Pakistan dalam Mengatasi Epidemi HIV

Wabah di Rumah Sakit Kulsum Bai Valika (KBV) bukan menjadi kasus pertama yang mengguncang Provinsi Sindh. Al Jazeera melaporkan bahwa WHO dan UNAIDS sebelumnya telah menempatkan Pakistan sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan epidemi HIV tercepat di kawasan Mediterania Timur. Dalam kurun waktu 15 tahun, infeksi HIV tahunan meningkat sekitar 200 persen, dari sekitar 16.000 kasus pada 2010 menjadi 48.000 kasus pada 2024.

WHO dan UNAIDS juga memperkirakan sekitar 350.000 orang hidup dengan HIV di Pakistan. Namun, hampir 80 persen di antaranya belum mengetahui status infeksinya sehingga berpotensi memperbesar penularan. Peningkatan kasus juga terjadi pada kelompok anak, dengan jumlah anak usia 0-14 tahun yang hidup dengan HIV terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir.

Upaya Indonesia dalam Mencapai Target Ending AIDS 2030

Meski pola penularan HIV di Indonesia berbeda dengan kasus di Pakistan, pemerintah tetap menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan deteksi dini, memperluas akses pengobatan, dan menghapus stigma terhadap orang dengan HIV. Kementerian Kesehatan RI memperkirakan prevalensi HIV di Indonesia mencapai 0,7 persen atau sekitar 1,96 juta orang.

Namun hingga 2025, baru sekitar 564 ribu orang yang berhasil teridentifikasi sebagai orang dengan HIV (ODHIV). Dari jumlah tersebut, 385.472 orang telah mengetahui statusnya, 259.719 orang menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan 144.747 orang telah mencapai supresi virus.

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono mengatakan capaian tersebut masih harus ditingkatkan agar Indonesia dapat memenuhi target Ending AIDS 2030 melalui strategi Triple 95. Selain memperluas deteksi dan pengobatan, pemerintah juga berupaya menghapus stigma yang masih menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.



Ke depan, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat surveilans, memperluas akses terapi antiretroviral, memastikan ketersediaan obat, serta meningkatkan edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya mencapai eliminasi HIV pada 2030.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *