Keterangan foto: pengurus dan pengawas Koperasi desa merah putih Desa Sreseh bersama PJ kades Ibrahim S.Ag. di kantor desa Sreseh.( Dok: Sholeh/media awas.com).
Sampang – awas.com – Untuk mendukung program pemerintah pusat melalui Nawacita-nya presiden Prabowo. Pemerintahan Desa Sreseh, kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, mengadakan kegiatan musyawarah desa khusus, sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih untuk meningkatkan perekonomian dan potensi lokal desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bertempat di Balai Desa Sreseh, Dusun Darusah Desa Sreseh kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu(21/05/2025).
Dalam musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Sreseh dihadiri, Dinas koperasi dan perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang, Forkomfincam Sreseh, pendamping desa kabupaten, pendamping lokal desa, penyuluh pertanian, penyuluh peternakan, bidan desa, ketua BPD desa Sreseh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh lintas sektoral, keterwakilan perempuan, dan semua perangkat desa Sreseh.
Keterangan foto: sambutan PJ kades Sreseh dalam acara musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih.
Dalam sambutannya PJ kades Sreseh Ibrahim S.Ag, menekankan dan mengajak semua masyarakat desa Sreseh, ikut mensukseskan terbentuknya koperasi desa merah putih ini, karena tujuan koperasi, untuk mensejahterakan masyarakat desa.
” Mari kita sukseskan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Sreseh ini, karena tujuan koperasi desa untuk mensejahterakan masyarakat desa,” tuturnya.
Lanjut Ibrahim, sambil menunggu terbentuknya koperasi desa, kita juga minta arahan dari petugas Diskopindag kabupaten Sampang, baik secara juknis dan juklaknya terkait arahan bimbingan dan masukan bagaimana koperasi ini bisa berjalan dengan sukses kedepannya.
” Arahan dan petunjuk dari Diskopindag perlu kita perhatikan dalam rangka menjalankan koperasi desa ini berjalan dengan baik, baik juknis dan juklaknya,” tambahnya.
Keterangan foto: sambutan Rahmat Hidayat Diskopindag Sampang di acara musdessus sosialisasi dan pembentukan koperasi desa merah putih di Desa Sreseh – Sampang.
Sementara perwakilan dari Dinas koperasi dan perindustrian dan perdagangan (Diskopindag) Sampang, yang di wakili oleh pendamping koperasi desa dan pelayanan publik, Rahmat Hidayat, atau yang akrab dipanggil Dayat, memaparkan bahwa, koperasi desa ini merupakan implementasi dari pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
” Pembentukan koperasi desa merah putih ini merupakan keharusan dalam rangka untuk mendorong dan membantu mensejahterakan masyarakat di desa,” tuturnya.
Dayat juga berharap, dengan terbentuknya koperasi desa, kedepannya nanti bisa mengembangkan unit usaha lain, selain dari 7 item bentuk usaha yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat mengenai jenis usaha. Hal ini nantinya bisa memutus rantai perdagangan tengkulak dari luar desa, yang pada akhirnya hasil bumi dan potensi lokal desa bisa masuk ke dalam koperasi desa yang kita miliki.
” koperasi desa yang kita dirikan nantinya akan menjadi agen, sebagai penampung hasil bumi dari potensi lokal yang ada, sehingga dengan demikian dapat memutus mata rantai perdagangan dari tengkulak di luar desa ,” tegasnya.
Jurnalis: Sholeh.