Daerah  

CDIA Kuasai Dua Perusahaan Pelayaran Grup Prajogo Pangestu


PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA), sebuah perusahaan baru yang dimiliki oleh konglomerat Prajogo Pangestu, resmi mengambil alih saham PT Chandra Shipping International (CSI) dan PT Marina Indah Maritim (MIM) dari PT Buana Primatama Niaga (BPN). Transaksi ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan bisnis logistik CDIA.

Dalam laporan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), CDIA menjelaskan bahwa CSI dan MIM bergerak di bidang angkutan laut. Sebelumnya, CDIA hanya memiliki 49% saham pada kedua perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan sektor pelayaran memiliki batas kepemilikan asing. Oleh karena itu, CDIA menunjuk BPN sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk memegang 51% saham CSI dan MIM.

Setelah berjalannya operasi dan kebutuhan ekspansi bisnis logistik, kedua entitas tersebut memerlukan tambahan modal. Setelah status CDIA berubah menjadi PMDN pada 15 Juli 2025, perusahaan memutuskan untuk mengambil alih seluruh saham milik BPN.

“Setelah perubahan status perusahaan menjadi PMDN, maka perusahaan memutuskan untuk melakukan pengambilalihan saham pada CSI dan MIM yang dimiliki oleh BPN,” tulis manajemen CDIA dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/10/2025).

Sebelum transaksi akuisisi, CDIA dan BPN telah menandatangani perjanjian pinjaman pada 28 Juni 2024, yang kemudian diamandemen pada 10 Juni 2025. Fasilitas pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas usaha BPN, termasuk penyertaan modal di CSI dan MIM serta uang muka pengambilalihan saham.

Dari Akta Pernyataan Kembali Keputusan Pemegang Saham CSI No. 1 tanggal 1 Oktober 2025, modal ditempatkan dan disetor CSI meningkat dari Rp127,65 miliar menjadi Rp2,85 triliun. CDIA mengambil bagian sebesar Rp1,33 triliun, sedangkan BPN Rp1,39 triliun.

Sementara pada MIM, modal ditempatkan dan disetor naik dari Rp523,68 miliar menjadi Rp2,33 triliun. CDIA menambah penyertaan sebesar Rp883,36 miliar dan BPN Rp919,42 miliar.

Setelah proses tersebut, CDIA melanjutkan akuisisi penuh terhadap CSI dan MIM. Berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham CSI No. 4 tanggal 1 Oktober 2025, BPN menjual seluruh 9.684.758 sahamnya senilai Rp1,46 triliun kepada CDIA. Satu lembar saham senilai Rp150.916 dijual kepada PT Chandra Samudera Port (CSP).

Dengan demikian, CDIA kini menggenggam 99,99% saham CSI atau setara Rp2,85 triliun, sementara CSP memiliki 0,01%. Transaksi serupa terjadi pada MIM melalui Akta Pengambilalihan Saham MIM No. 7 tanggal 1 Oktober 2025, di mana BPN menjual 11.864.943 saham senilai Rp1,22 triliun kepada CDIA dan satu lembar saham senilai Rp103.117 kepada CSP.

Pasca transaksi, CDIA menguasai 99,99% saham MIM dengan nominal Rp2,33 triliun, sedangkan CSP memiliki 0,01%.

Manajemen CDIA menegaskan, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020, mengingat adanya hubungan kepemilikan dan pengendalian antar entitas dalam grup.

β€œTransaksi ini telah melalui prosedur yang memadai dan memastikan bahwa transaksi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum, yaitu prosedur yang membandingkan syarat dan ketentuan transaksi yang setara,” tutup manajemen CDIA.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *