Daerah  

BPJS Kesehatan Ucapkan Terima Kasih pada 35 Perusahaan Patuh di Maluku Utara


BPJS Kesehatan Berikan Apresiasi kepada 35 Badan Usaha Patuh di Maluku Utara

BPJS Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kerja sama dengan pelaku usaha. Sebanyak 35 badan usaha yang beroperasi di Provinsi Maluku Utara mendapat apresiasi khusus sebagai Badan Usaha Patuh karena dinilai telah konsisten memenuhi kewajibannya sebagai pemberi kerja.

Kegiatan penghargaan ini berlangsung di Hotel Bela, Ternate pada Rabu (1/10/2025). Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap peran penting sektor swasta dalam perlindungan kesehatan bagi pekerja dan anggota keluarganya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan BPJS Kesehatan dengan sektor swasta dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN berkelanjutan.

Penghargaan ini terselenggara berkat kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Ternate bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Dinas Tenaga Kerja Kota Ternate, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate. Tujuan dari kolaborasi ini adalah mendorong lebih banyak sektor swasta yang beroperasi di wilayah Maluku Utara agar patuh melaporkan serta mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta JKN-KIS.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, meskipun jumlah badan usaha patuh terus meningkat, masih ada perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi kewajiban tersebut. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas langkah BPJS Kesehatan, tetapi juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya.

β€œPerlindungan kesehatan melalui JKN-KIS adalah hak mendasar bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Marwan.

dr. Meryta O.Rondonuwu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, juga menekankan pentingnya kepatuhan pemberi kerja dalam menjamin akses kesehatan tenaga kerja. Menurutnya, apresiasi ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan agar pemberi kerja yang belum patuh segera melaksanakan kewajibannya.

BPJS Kesehatan menetapkan beberapa indikator untuk menentukan badan usaha yang layak menerima apresiasi. Kriteria tersebut antara lain:

  • Kepatuhan pembayaran iuran sesuai ketentuan.
  • Kesesuaian jumlah pekerja dan upah yang dilaporkan.
  • Pemanfaatan Aplikasi e-DABU (Elektronik Data Badan Usaha) untuk administrasi kepesertaan.
  • Capaian penggunaan Mobile JKN (MJKN) bagi pekerja.
  • Capaian akses skrining kesehatan pekerja.

Dengan kriteria di atas, BPJS Kesehatan berharap perusahaan dapat semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus mendukung pekerja untuk aktif menjaga kesehatan.

Dari 35 badan usaha yang mendapatkan penghargaan, tiga perusahaan dinilai paling menonjol karena konsistensi dan kepatuhan yang tinggi, yaitu:

  • PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP)
  • Trans Layanan Halmahera
  • Westrong Metal Industri

Ketiga perusahaan ini dianggap berhasil memenuhi semua kriteria kepatuhan badan usaha, serta menjadi contoh bagi badan usaha lainnya di wilayah Maluku Utara.

Meskipun apresiasi diberikan kepada 35 perusahaan, BPJS Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja masih terus mendorong badan usaha lain yang belum patuh agar segera memenuhi kewajibannya.

β€œBadan usaha memiliki peran strategis dalam menyukseskan Program JKN. Kepatuhan mereka bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada pekerja,” tambah Marwan.

Program JKN-KIS merupakan wujud nyata negara hadir dalam penjaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, kesinambungan program ini tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah. Peran aktif sektor swasta sebagai pemberi kerja menjadi salah satu pilar utama keberhasilan JKN.

Dengan apresiasi ini, BPJS Kesehatan berharap hubungan baik dengan pelaku usaha dapat terus terjalin. Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain, sehingga pada akhirnya seluruh pekerja di Maluku Utara bisa terlindungi.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *