JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bagi penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ia menegaskan bahwa pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang jelas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental.
“Pemanfaatan AI bagi disabilitas merupakan bagian pelaksanaan amanat konstitusi,” ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (17/7).
Menurut Lestari, kecerdasan buatan kini menjadi harapan baru bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Teknologi ini dinilai mampu menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan kemandirian, mulai dari mengenali objek sekitar hingga menerjemahkan bahasa isyarat.
“Bagi tunanetra, teknologi seperti computer vision dapat membantu mendeskripsikan gambar dan lingkungan sekitar,” tambah Rerie, sapaan akrab Lestari.
Sementara itu, bagi tunarungu, fitur transkripsi ucapan ke teks (speech-to-text) dan penerjemahan bahasa isyarat membuka akses komunikasi yang lebih luas. Dengan demikian, penyandang disabilitas bisa lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.
Rerie juga menyebutkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) per Juni 2025 yang mencatat 3.128 mahasiswa disabilitas menuntut ilmu di 282 perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan semakin terbukanya akses pendidikan tinggi bagi penyandang disabilitas.
Di sisi lain, kata Rerie, data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 menunjukkan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang bekerja di sektor informal (sekitar 70 persen). Dalam hal ini, penguasaan AI dapat menjadi akselerator untuk membuka peluang ekonomi dan meningkatkan produktivitas penyandang disabilitas.
Berikut beberapa manfaat yang bisa diperoleh penyandang disabilitas melalui pemanfaatan AI:
- Peningkatan kemandirian: Teknologi seperti computer vision dan speech-to-text membantu penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
- Akses komunikasi yang lebih luas: Fitur penerjemahan bahasa isyarat dan transkripsi ucapan memudahkan komunikasi antar individu.
- Peningkatan kesempatan kerja: AI dapat membuka peluang pekerjaan yang lebih beragam dan menunjang produktivitas.
- Peningkatan kualitas pendidikan: Teknologi ini dapat digunakan sebagai alat bantu belajar yang efektif.
Rerie menegaskan bahwa dengan pendekatan yang tepat, AI dapat menjadi alat keadilan sosial yang memastikan transformasi digital di Indonesia mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, pemanfaatan AI tidak hanya menjadi solusi teknologis, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang inklusif dan adil.












