Daerah  

Tunggakan TPP nakes RSUD AWS capai Rp 105 miliar, pencairan terpaksa tunggu APBD perubahan


SAMARINDA — Jeritan hati kini dirasakan ribuan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD AW Sjahranie (AWS) Samarinda. Hak Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk sekitar 2.081 ASN dan PPPK di rumah sakit milik Pemprov Kaltim tersebut menunggak selama tiga bulan berturut-turut, terhitung sejak Juni hingga Agustus 2026.

Keterlambatan ini dipicu oleh keterbatasan alokasi pada APBD Murni, sehingga kekurangan anggaran TPP hingga akhir tahun yang mencapai Rp 105,47 miliar terpaksa digantungkan pada APBD Perubahan.

Pihak manajemen rumah sakit membenarkan kondisi yang dialami para pegawainya tersebut. Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran TPP sepenuhnya mengikuti kebijakan penganggaran pemerintah daerah.

“Untuk pembayaran TPP, saat ini masih menunggu proses penganggaran melalui APBD Perubahan. Kami terus menyampaikan informasi resmi yang diterima kepada pegawai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kendati demikian, kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan profesional,” tegas dr. Arysia.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengonfirmasi bahwa pencairan TPP alokasi Juni hingga Agustus ini memang harus menunggu pengesahan anggaran baru.

“Anggarannya memang ada di Perubahan. Nanti pada saat ketokan anggaran akan dirapel. Ini sudah masuk tiga bulan,” tutur Jaya.

Meski begitu, Jaya mendorong manajemen RSUD AWS untuk tidak tinggal diam dan mencari terobosan internal ketimbang hanya berpangku tangan menunggu ketok palu APBD Perubahan. Ia menyarankan pemanfaatan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau kerja sama dengan pihak perbankan daerah demi menutupi keterlambatan tersebut.

“Jangan hanya menunggu, kasihan mereka. Saya sudah sampaikan ke teman-teman rumah sakit, lihat likuiditas BLUD-nya, kalau bagus bayarkan dulu. Atau kalau tidak, bisa menggandeng bank lokal seperti Bank Kaltimtara untuk menutupi dulu. Caranya fleksibel, yang penting diselesaikan nanti setelah anggaran perubahan cair,” ujar Jaya dengan nada mendesak.

Di sisi lain, keluhan membuncah dari kalangan tenaga medis di lapangan. Salah seorang dokter di RSUD AWS yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penundaan ini sangat membebankan finansial para nakes yang berada di garda terdepan pelayanan.

“TPP ini adalah belanja wajib pegawai yang seharusnya dijamin oleh Pemprov Kaltim. Dorongan untuk menggunakan dana BLUD rumah sakit perlu dikaji matang agar tidak mengganggu operasional medis rumah sakit lainnya,” cetusnya.

Kini, ribuan nakes di RSUD AWS hanya bisa berharap pengesahan APBD Perubahan dapat dipercepat atau manajemen segera mengucurkan solusi konkret demi menuntaskan hak-hak mereka yang tertunda. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *