PAMEKASAN, Media Awas.Com– Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan yang berlangsung sejak Mei 2026 hingga kini belum juga dibuka. Akibatnya, ratusan siswa masih harus menjalani pembelajaran dalam keterbatasan dan kehilangan akses terhadap fasilitas praktik yang menjadi bagian penting pendidikan kesehatan.
Bertepatan dengan agenda pemanggilan pihak yang tercatat sebagai pemilik sertifikat tanah sekolah oleh Polres Pamekasan, Senin (22/6/2026), sejumlah siswa mendatangi Mapolres untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Bagi para siswa, persoalan yang terjadi bukan lagi sekadar sengketa tanah. Mereka mengaku menjadi pihak yang paling merasakan dampak langsung dari penyegelan tersebut.
“Kami tidak ikut bersengketa. Kami hanya ingin sekolah dibuka kembali agar bisa belajar seperti biasa,” ujar salah seorang siswi yang hadir.
Menurut para siswa, laboratorium, ruang praktik, ruang kelas, serta berbagai sarana pembelajaran kesehatan tidak dapat digantikan sepenuhnya melalui pembelajaran daring. Mereka khawatir kualitas pendidikan dan kompetensi yang seharusnya diperoleh akan terganggu apabila kondisi ini terus berlanjut.
Kehadiran para siswa di Polres menjadi gambaran nyata bahwa persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut status kepemilikan lahan, tetapi juga menyangkut hak pendidikan ratusan peserta didik yang masih aktif menempuh pendidikan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Evan, membenarkan adanya agenda klarifikasi terhadap pihak yang memiliki sertifikat atas objek tanah sekolah. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan melalui pemeriksaan pihak-pihak terkait, pendalaman substansi laporan, pengumpulan keterangan, serta rencana mediasi.
Sementara itu, Yayasan Kunci Ilmu selaku penyelenggara pendidikan menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan hak belajar siswa tetap terlindungi dan tidak menjadi korban dari sengketa yang sedang berlangsung.
“Apapun persoalan yang terjadi, siswa seharusnya tidak menjadi pihak yang dirugikan. Pendidikan adalah hak mereka yang harus dijaga bersama,” demikian pernyataan yayasan.
Sejumlah pemerhati pendidikan menilai bahwa dalam setiap konflik yang berkaitan dengan aset pendidikan, kepentingan peserta didik harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Mereka mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan dijamin oleh konstitusi dan tidak seharusnya terhenti akibat perselisihan administrasi maupun kepemilikan.
Hingga berita ini ditulis, segel sekolah masih terpasang. Para siswa masih menunggu adanya langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat bukan hanya siapa yang benar dalam sengketa tersebut, tetapi juga siapa yang akan bertanggung jawab atas hilangnya kesempatan belajar ratusan siswa selama sekolah masih tertutup.












