Daerah  

BPNT tahap 4 cair bertahap, KPM terima Rp600 ribu sekaligus—cek daftar daerah dan cara mengeceknya


KABAR MAJALENGKA – Pemerintah mulai merealisasikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 Tahun 2025 secara bertahap hingga Desember 2025. Memasuki awal 2026, penyaluran masih berlangsung di sejumlah daerah seiring penyesuaian data dan mekanisme distribusi di tingkat daerah.

Berdasarkan informasi resmi, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bantuan Rp200.000 per bulan. Karena BPNT tahap ini dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 per keluarga.

Pencairan Bertahap,Tergantung Kota dan Kabupaten

Di sejumlah wilayah, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, pencairan dimulai sejak awal hingga pertengahan November 2025, menyesuaikan kesiapan data penerima dan koordinasi dengan dinas sosial setempat. Pemerintah menegaskan, perbedaan waktu pencairan antardaerah merupakan hal yang wajar.

“Jika bantuan belum diterima di awal bulan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pencairan dilakukan bertahap berdasarkan wilayah,” demikian penjelasan yang disampaikan dalam informasi penyaluran BPNT.

Hingga kini, tingkat penyaluran BPNT telah mencapai sekitar 90 persen. Di sejumlah daerah, bantuan bahkan disambut antusias karena sudah cair lebih awal.

Mekanisme dan Bentuk Bantuan

BPNT disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara, BRI, BNI, Mandiri, BSI, dan BTN—atau melalui PT Pos Indonesia, sesuai kebijakan penyaluran di masing-masing wilayah.

Saldo BPNT bersifat elektronik dan hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong, seperti beras, telur, sayuran, serta sumber protein dan lauk pauk bergizi lainnya.

Selain bantuan saldo BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan fisik, berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, yang saat ini masih berlangsung di berbagai daerah.

Daftar Wilayah Penyaluran KKS

Bank BNI menyalurkan KKS antara lain di:

* Provinsi Bali: Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan

* Provinsi Banten: Kota Serang, Tangerang, Tangerang Selatan

* Provinsi DKI Jakarta: Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Timur, Utara

* Provinsi Jawa Barat : Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Cirebon, Karawang, Kuningan, Purwakarta, Sukabumi; Kota Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya dan Majalengka.

* Provinsi Jawa Tengah: Boyolali, Karanganyar

* Provinsi Jawa Timur : Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, Situbondo, Trenggalek, Tuban, Tulungagung; Kota Batu, Blitar, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Surabaya.

Cara Cek Penerima BPNT Tahap 4

Masyarakat dapat memastikan status penerimaan BPNT Tahap 4 Tahun 2025 melalui situs resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka [www.cekbansos.kemensos.go.id](http://www.cekbansos.kemensos.go.id)

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Ketik kode captcha, lalu klik Cari Data

5. Status penerima akan tampil, termasuk keterangan apakah bantuan sudah dicairkan atau belum.

Jika data belum muncul, besar kemungkinan masih dalam proses verifikasi di Dinas Sosial setempat. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memantau secara berkala hingga penyaluran rampung.***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *