Daerah  

Effendi Gazali, Pakar Komunikasi Politik yang Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Selesai 2035


Prediksi Kasus Ijazah Jokowi Akan Selesai Pada Tahun 2035

Pakar komunikasi politik, Effendi Gazali, memberikan prediksi bahwa kasus terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akan selesai pada tahun 2035. Menurutnya, perkembangan kasus ini sangat bergantung pada dinamika politik yang terjadi di Indonesia.

Prediksi Effendi tidak jauh berbeda dengan pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Dalam sebuah acara Catatan Demokrasi Spesial Akhir Tahun yang disiarkan melalui akun YouTube TVOne, Effendi mengungkapkan bahwa ia pernah berdiskusi dengan Mahfud MD tentang kapan kasus ini akan selesai. Effendi menanyakan kepada Mahfud, namun sang mantan menteri membalas dengan pertanyaan serupa.

Effendi menjelaskan bahwa berdasarkan kajian dalam bidang komunikasi politik, kasus ini akan ikut naik-turunnya politik. Ia mencontohkan kasus serupa yang sedang menimpa Wakil Gubernur Bangka Belitung, yang juga dipengaruhi oleh kondisi politik setempat.

Dari diskusi tersebut, Effendi menyimpulkan bahwa harapan kasus ijazah Jokowi akan selesai pada 2026 saat proses persidangan di Jakarta dan Solo tidak akan tercapai. Ia memperkirakan bahwa proses persidangan akan berlangsung hingga akhir tahun 2035 atau awal 2036.

Menurut Effendi, alasan utama penundaan adalah karena masalah kehendak baik atau goodwill. Meskipun secara teori kasus ini murni masalah akademis, nyatanya tidak demikian. Effendi juga merujuk pada pernyataan Roy Suryo yang pernah menyatakan siap menghentikan kasus ijazah Jokowi, namun kasus Gibran belum tentu.

Profil Effendi Gazali

Effendi Gazali lahir di Padang, Sumatra Barat, pada 5 Desember 1966. Ia dikenal sebagai tokoh yang menggagas acara Republik Mimpi, yang merupakan parodi dari Indonesia dan para presidennya. Selain itu, ia juga menjadi staf pengajar program pascasarjana ilmu komunikasi di Universitas Indonesia dan Sekolah Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo.

Effendi lulus sarjana dari Universitas Indonesia pada tahun 1990, kemudian meraih gelar Master dalam bidang Komunikasi dari universitas yang sama pada 1996. Ia juga mendapatkan gelar Master dalam bidang International Development dari Universitas Cornell, New York, pada 2000. Gelar Ph.D. dalam bidang Komunikasi Politik diperolehnya dari Radboud Nijmegen University, Belanda, pada 2004.

Beberapa penghargaan yang diraih Effendi antara lain sebagai Peneliti Terbaik UI 2003 di bidang Social & Humanity serta penerima ICA (International Communication Association) Award pada 2004 untuk Research, Teaching & Publication.

Effendi sering tampil dalam talk show “Indonesia Lawyer Club” yang dibawakan oleh Karni Ilyas dan juga sering diundang sebagai pembicara dalam topik komunikasi politik. Pada 30 Juli 2019, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar tetap Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo dalam Bidang Ilmu Komunikasi.

Kritik terhadap Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Bola panas kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya. Meski sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan melakukan gelar perkara khusus, hingga kini penyidik belum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan untuk disidangkan.

Penasehat Ahli Kapolri, Irjen (purn) Aryanto Sutadi, mengkritik sikap penyidik yang terlalu meladeni pihak tersangka Roy Suryo Cs. Menurut Aryanto, masalah ini sudah terlalu lama karena adanya muatan politik di baliknya.

Ia menjelaskan bahwa jika kasus ini hanya pidana murni, penyidikannya bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Namun, karena ada “orang yang mengendalikan”, penyidik harus mengumpulkan 712 alat bukti dan 100 saksi. Hal ini membuat proses penyidikan menjadi sangat lambat.

Aryanto menilai bahwa penyidik terlalu memberikan toleransi terhadap tersangka. Ia menyarankan agar berkas segera dikirim ke kejaksaan untuk segera bisa diadili. Menurutnya, kasus ini harus sampai ke pengadilan agar rakyat dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *