Daerah  

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Diskon Tarif Listrik Hingga Awal 2026


Pemerintah Tidak Akan Kembali Berikan Diskon Tarif Listrik hingga Tahun 2026

Pemerintah telah menegaskan bahwa hingga awal tahun 2026 belum ada rencana untuk mengembalikan kebijakan diskon tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga. Keputusan ini diambil karena pemerintah merasa kebijakan tersebut tidak lagi diperlukan dalam waktu dekat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, saat berlangsungnya media briefing akhir tahun 2025 yang digelar pada Sabtu, 3 Desember 2026. Ia menjelaskan posisi pemerintah terkait kelanjutan stimulus listrik yang pernah diberlakukan sebelumnya.

Menurut Purbaya, hingga saat ini belum ada usulan resmi dari kementerian atau lembaga terkait mengenai pemberian diskon tarif listrik seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Sampai sekarang belum ada usulan. Nanti kita lihat seperti apa masukannya,” ujarnya dalam pernyataannya.

Ia juga menekankan bahwa apabila kondisi perekonomian nasional menunjukkan peningkatan pada triwulan pertama tahun 2026, maka kebijakan diskon tarif listrik tidak lagi menjadi kebutuhan mendesak.

“Kalau ekonominya sudah lari, enggak usah. Doakan saja saya kerja benar supaya ekonominya bagus,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah pernah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada periode Januari hingga Februari 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi saat itu.

Diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga 2.200 VA. Total penerima manfaat mencapai sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga dari kurang lebih 84 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

Berikut rinciannya:
* Sebanyak 24,6 juta pelanggan menggunakan daya 450 VA
* 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA
* 14,1 juta pelanggan dengan daya 1.300 VA
* 4,6 juta pelanggan dengan daya 2.200 VA

Hingga kini, pemerintah masih terus memantau perkembangan perekonomian nasional sebelum memutuskan apakah stimulus serupa akan kembali diberlakukan di masa mendatang. Dengan demikian, kebijakan diskon tarif listrik tidak akan segera diterapkan dalam waktu dekat, meskipun pemerintah tetap siap untuk meninjau ulang jika diperlukan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *