Daerah  

Gubernur Kalbar dan Lima Kepala Balai PUPR Bahas Solusi Jalan Satu Arah dan Proyek Strategis


Langkah Aktif Gubernur Kalbar dalam Menyelesaikan Kebijakan Jalan Satu Arah

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengambil langkah aktif untuk menyelesaikan permasalahan kebijakan Jalan Satu Arah (One Way) Sungai Raya Dalam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar audiensi bersama jajaran Kementerian PUPR. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan lima u-turn yang krusial di wilayah perbatasan Kota Pontianak dan Kubu Raya dapat segera diusulkan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).

Pertemuan penting ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur dan dihadiri oleh pimpinan Balai PUPR di Kalbar, termasuk Kepala BPJN, Kepala BWSK, Kepala Balai CK, Kepala Balai Pemilihan Jasa Kontruksi, dan Kepala SNVT Prasarana Strategis Wilayah Kalimantan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Prov Kalbar, Anthonius Rawing, menjelaskan bahwa kebijakan One Way di Sungai Raya Dalam yang digagas Dishub Provinsi menimbulkan konsekuensi perlunya pembangunan lima u-turn/jembatan sepanjang 3 km untuk memutar arah. Persoalan utama adalah penanggung jawab pembangunan.

“Pembangunan u-turn tersebut dapat dilaksanakan dengan program Inpres Jalan Daerah (IJD) melalui Kementerian PUPR,” jelas Anthonius.

Gubernur Kalbar awalnya mengarahkan agar usulan dibagi antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Namun, Kepala BPJN, Candra Syah Parmance, menjelaskan bahwa secara administrasi, hanya diperlukan satu usulan dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, Gubernur mengarahkan agar Dinas Perhubungan Provinsi segera memfasilitasi kesepakatan sehingga salah satu daerah (Kota Pontianak atau Kubu Raya) dapat mengusulkan pembangunan u-turn tersebut ke Kementerian PUPR melalui BPJN (untuk pembangunan fisik) dan ke BWSK (untuk Rekomendasi Teknis).

Dalam audiensi tersebut, masing-masing Kepala Balai PUPR juga memaparkan rencana program kerja di Kalimantan Barat, antara lain:

  • BPJN: Akan membangun Jembatan Kapuas 3 yang terhubung dengan outer ring road, serta Jalan Tol Pontianak-Kijing yang akan tersambung ke Singkawang.
  • BWSK: Berencana membangun turap di Sungai Berembang.
  • Balai CK: Akan membangun sumber air baku di Penempat dan meminta Pemprov mendirikan PAM Regional sebagai pengelola.
  • SNVT Prasarana Strategis: Segera membangun sekolah rakyat dan dapur MBG, menunggu surat izin dari Pemprov.
  • Balai Pemilihan Jasa Kontruksi: Telah memproses lelang paket-paket strategis nasional untuk Kalbar.

Gubernur menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh atas semua program PUPR. Beliau menekankan pentingnya koordinasi intensif antara Pemprov dan Balai PUPR. Menanggapi usulan Balai untuk mengadakan rapat koordinasi triwulanan, Gubernur menyambut baik hal tersebut.

“Koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kepala Balai per 3 bulan akan di komandoi oleh BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat,” ungkap Gubernur.

Pada kesempatan terakhir, Gubernur secara khusus meminta Kementerian PUPR agar dapat mempercepat tiga program strategis nasional, yakni: Jembatan Tol 3 yang terkoneksi ke Outer Ring Road. Pembangunan Jalan Tol Pontianak – Kijing – Singkawang dan Pembangunan Trotoar dari Bandara Supadio sampai Simpang Sungai Raya Dalam.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *