Perubahan Syarat Pendaftaran TNI AD: Tinggi Badan dan Usia Dikurangi
Perubahan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Darat (TNI AD) terkait syarat batas tinggi dan usia bagi calon pendaftar memberikan harapan baru bagi para calon prajurit. Sebelumnya, syarat minimal tinggi badan adalah 163 sentimeter, tetapi kini diubah menjadi 158 sentimeter. Selain itu, batas usia rekrutmen juga diperluas dari maksimal 22 tahun menjadi 24 tahun.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita menjelaskan alasan perubahan ini. “Sekarang kami membutuhkan banyak pasukan, jadi kami tambahkan usia,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada Rabu (1/10/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan bahwa banyak calon prajurit yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi gagal hanya karena selisih beberapa sentimeter dalam tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap dapat menjangkau lebih banyak calon prajurit berkualitas dan berpotensi.
Persyaratan Umum Pendaftaran TNI
Untuk mendaftar sebagai bintara atau tamtama TNI, calon pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menganut salah satu dari enam agama resmi di Indonesia
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Tidak memiliki catatan kriminalitas, dibuktikan dengan surat resmi dari kepolisian (SKCK)
- Berijazah minimal SMA/SMK/MA sederajat (termasuk Paket C sesuai ketentuan)
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan dasar militer (Dikma) hingga minimal 2 tahun setelah lulus Dikma
- Tinggi badan minimal 163 cm (khusus TNI AD minimal 158 cm) dengan berat badan proporsional
- Usia minimal 17 tahun 10 bulan, dan maksimal 22 tahun (khusus TNI AD maksimal usia 24 tahun)
- Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato/bekas tato, tidak bertindik, kecuali karena adat (dengan surat keterangan dari ketua adat/suku), tidak buta warna, tidak berkacamata/softlens
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Bukan anggota/mantan TNI, Polri, atau PNS
- Memiliki kartu BPJS atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif
Persyaratan Khusus untuk TNI AD
Selain persyaratan umum, TNI AD memiliki beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi:
- Usia: 17 tahun 10 bulan hingga 24 tahun pada saat pendaftaran
- Lulusan SMA/MA/SMK dengan nilai akademik minimal sesuai tahun kelulusan:
- Lulusan 2017โ2019: rata-rata UN minimal 37.
- Lulusan 2020: rata-rata rapor (Bhs. Indonesia, Inggris, Matematika) minimal 65.
- Lulusan 2021โ2022: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 68.
- Lulusan 2023โ2025: rata-rata rapor (3 mapel) minimal 70.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun.
- Bersedia membayar kembali biaya pendidikan 10 kali lipat apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;
- Harus mengikuti seleksi resmi yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, psikologi, dan litpers (penelitian personel).
- Surat persetujuan orang tua/wali diperlukan, tanpa intervensi terhadap panitia penerimaan.
- Ijazah luar negeri atau dari lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikdasmen/Kemendikti wajib dilegalisasi kementrian tersebut dan transkripnya disetarakan dengan regulasi Indonesia.
- Persyaratan tambahan: tidak kehilangan hak menjadi prajurit karena putusan pengadilan, serta bersedia mematuhi aturan bebas KKN (dengan surat pernyataan tidak melakukan penyuapan).
- Prestasi: boleh melampirkan sertifikat/piagam minimal tingkat nasional (juara 1โ3) untuk nilai tambah dalam pelaksanaan RIK/Uji Sidang Pemilihan.
Persyaratan Khusus untuk TNI AL dan AU
Setiap angkatan memiliki persyaratan khusus tersendiri. Untuk TNI AL, contohnya:
- Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
- Ikatan Dinas Pertama (IDP) maksimal 10 tahun sejak dilantik sebagai prajurit.
- Domisili minimal 12 bulan sesuai KTP di wilayah panitia daerah pendaftaran.
- Prestasi: sertifikat/piagam dapat dilampirkan untuk nilai tambah.
- Seleksi berjenjang:
- Tingkat daerah di lokasi pendaftaran.
- Tingkat pusat di Lapetal Malang dengan biaya ditanggung negara.
- Peserta yang tidak lulus pusat akan dipulangkan dengan biaya negara.
- Pendaftaran hanya diperbolehkan di satu tempat.
Sementara itu, untuk TNI AU:
- Usia: 17 tahun 9 bulan hingga 22 tahun pada saat pendidikan pertama.
- Dokumen administrasi wajib: Ijazah, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP.
- Khusus bagi yang sudah bekerja:
- Melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja.
- Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan jika diterima sebagai prajurit TNI AU.
Cara Pendaftaran TNI
Pendaftaran menjadi prajurit tamtama-bintara TNI dapat dilakukan melalui website berikut:
- TNI AD: https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/bintara-ad
- TNI AL: https://al.rekrutmen-tni.mil.id/
- TNI AU: https://diajurit.tni-au.mil.id/
Menjadi prajurit TNI AD, AL, atau AU memerlukan persiapan fisik, mental, serta kelengkapan administrasi yang matang. Persyaratan umum berlaku untuk semua angkatan, sedangkan persyaratan khusus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing angkatan. Dengan memahami persyaratan ini, calon pendaftar dapat mempersiapkan diri lebih baik sebelum mengikuti seleksi resmi penerimaan prajurit TNI.


