Daerah  

Anak Usaha UNTR Dapat Tambahan Dana Rp 285 Miliar


PT United Tractors Tbk (UNTR) melakukan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan anak usahanya di sektor energi. Langkah ini dilakukan melalui transaksi peningkatan kepemilikan saham di PT Supreme Energy Sriwijaya (SES), yang merupakan salah satu anak usaha UNTR.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (3/10/2025), SES, yang 80,16% sahamnya dimiliki UNTR secara tidak langsung melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), telah menambah modal ditempatkan dan disetor dengan menerbitkan 230.329.008 saham baru. Tujuan dari transaksi ini adalah untuk mendapatkan tambahan dana dari para pemegang saham, yang akan digunakan sebagai modal kerja bagi SES.

Dalam aksi korporasi tersebut, EPN mengambil bagian secara proporsional sebanyak 184.621.499 saham baru guna mempertahankan porsi kepemilikan dalam SES. Hal ini menunjukkan komitmen EPN dalam menjaga kepentingan dan posisi strategisnya sebagai pemegang saham utama di SES.

Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM telah menerbitkan Surat Penerimaan Perubahan Anggaran Dasar SES pada 1 Oktober 2025, sehingga transaksi ini berlaku efektif sejak tanggal tersebut. Dengan demikian, semua prosedur hukum dan regulasi telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, menyampaikan bahwa setelah pengambilalihan saham, EPN memiliki sebanyak 2,857 miliar saham atau setara Rp 285,77 miliar pada SES. Ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepemilikan saham EPN terhadap SES.

Sara menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan memenuhi kebutuhan modal kerja SES sekaligus menjaga porsi kepemilikan UNTR melalui EPN. Dengan adanya penambahan modal, SES akan memiliki sumber daya yang lebih kuat untuk menjalankan operasionalnya dan meningkatkan kinerja bisnis di sektor energi.

Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK No. 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Hal ini menunjukkan bahwa transaksi dilakukan dengan prinsip transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku di pasar modal.

Berikut beberapa poin penting terkait transaksi ini:

  • Penambahan modal: SES menerbitkan 230.329.008 saham baru untuk meningkatkan modal ditempatkan dan disetor.
  • Pemegang saham utama: EPN mengambil bagian secara proporsional sebanyak 184.621.499 saham baru.
  • Efektivitas transaksi: Transaksi berlaku efektif sejak 1 Oktober 2025 setelah surat perubahan anggaran dasar diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  • Kepemilikan saham: Setelah transaksi, EPN memiliki 2,857 miliar saham atau setara Rp 285,77 miliar pada SES.
  • Tujuan transaksi: Meningkatkan modal kerja SES serta menjaga porsi kepemilikan UNTR melalui EPN.

Dengan transaksi ini, UNTR semakin memperkuat posisi dan keberlanjutan bisnisnya di sektor energi. Selain itu, transaksi juga mencerminkan komitmen UNTR dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak usahanya.

UNTR Chart

by TradingView


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *