Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan tetap memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika tidak terserap hingga akhir Oktober 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Purbaya sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar anggaran MBG tidak ditarik.
“Kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga,” kata Purbaya di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Meski demikian, Purbaya mengungkapkan bahwa Luhut menilai penyerapan anggaran MBG yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah baik, sehingga meminta agar anggaran tersebut tidak ditarik.
“Itu kan berarti Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Luhut menegaskan bahwa penyerapan anggaran program MBG yang dijalankan BGN sudah menunjukkan hasil positif. Dengan perkembangan tersebut, ia menilai tidak perlu ada pengalihan anggaran MBG ke program lain.
“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan usai rapat bersama Kepala BGN, Dadan Hindayana, membahas pelaksanaan program MBG. Dalam rapat tersebut, Luhut mengingatkan pentingnya memaksimalkan serapan anggaran.
“Itu kami ingatkan tadi sama Dadan, karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak terserap,” ujar Luhut.
Ia menyebutkan, perputaran dana dari MBG bisa memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat. Berikut beberapa poin penting yang muncul dalam diskusi tersebut:
- Penyerapan anggaran MBG dinilai cukup baik oleh Luhut, sehingga tidak diperlukan pengalihan anggaran ke program lain.
- Luhut menekankan pentingnya memaksimalkan serapan anggaran untuk menghindari pemborosan dana.
- Perputaran dana dari MBG diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dari sisi pemerintah, kebijakan pemotongan anggaran jika tidak terserap hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan komitmen untuk menjaga efisiensi dan efektivitas penggunaan dana negara. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab terhadap kepentingan rakyat dan kesejahteraan nasional.
Selain itu, kolaborasi antara Menteri Keuangan dan Dewan Ekonomi Nasional dalam mengelola anggaran program MBG menunjukkan upaya bersama untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Program MBG sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Dengan penyerapan anggaran yang baik, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran juga menjadi indikator keberhasilan dalam menjalankan visi pembangunan nasional. Dengan adanya mekanisme pengecekan dan evaluasi berkala, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, partisipasi aktif dari lembaga seperti BGN dan DEN dalam memastikan penyerapan anggaran yang optimal menunjukkan komitmen kolektif untuk menjaga keberlanjutan program-program pemerintah. Hal ini juga menjadi langkah strategis dalam mencegah terjadinya pemborosan dana yang tidak perlu.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan dan rekomendasi dari Dewan Ekonomi Nasional menjadi contoh bagaimana sistem pemerintahan dapat bekerja secara harmonis untuk mencapai tujuan bersama.
