Daerah  

Krisis Bandung Zoo, PSI Minta Kesejahteraan Hewan Jadi Prioritas


Persoalan Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Kisruh pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan dan kesehatan satwa yang tinggal di tempat tersebut. Francine Widjojo, Ketua Bidang Kesejahteraan dan Konservasi Satwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, mengingatkan bahwa Bandung Zoo bukan hanya sebagai tempat rekreasi atau edukasi, tetapi juga lembaga konservasi yang bertanggung jawab atas kelangsungan hidup satwa-satwa endemik.

Francine menyampaikan tanggapannya setelah adanya rencana pengosongan Bandung Zoo, yang muncul akibat sengketa pengelolaan. Ia menekankan bahwa semua pihak harus memastikan kesehatan dan kesejahteraan satwa tidak terganggu selama proses pengosongan berlangsung. Ia khawatir hewan-hewan yang menjadi korban dalam konflik ini bisa terlantar atau mengalami perlakuan buruk.

Selain itu, Francine juga meminta Kementerian Kehutanan untuk memastikan pemindahan dan penempatan satwa berjalan dengan baik dan lancar. Menurutnya, semua satwa milik negara, sehingga Kementerian Kehutanan memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga kelestarian mereka. Rencananya, satwa akan dikelola oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat di bawah Kementerian Kehutanan. Francine percaya bahwa institusi tersebut akan bekerja secara profesional dan amanah dalam menghadapi situasi ini.

Permasalahan Hukum dan Administratif

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tampaknya tidak akan membiarkan pengelolaan Bandung Zoo berlangsung tanpa memberi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Herman Rustaman, Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, menjelaskan bahwa sengketa pengelolaan Bandung Zoo sudah melalui proses administratif dan persuasif sejak 2021.

Herman menegaskan bahwa permasalahan hukum kebun binatang tidak dimulai secara tiba-tiba. Proses administratif telah dilakukan sejak awal, termasuk proses sertifikasi pada tahun 2021. Namun, ada gugatan perdata yang diajukan oleh pihak lain. Pada tahun 2022, BKAD telah melayangkan surat peringatan terkait tunggakan sewa kepada pihak pengelola sebanyak tiga kali. Sayangnya, hal ini tidak direspons oleh yayasan yang mengelola Bandung Zoo.

Tidak hanya itu, Wali Kota dan Kepala BKAD dilaporkan ke Bareskrim. Meskipun laporan tersebut akhirnya dihentikan karena tidak terbukti dugaan pidana, masalah tunggakan tetap ditagihkan. Bahkan, Satpol PP sempat mengeluarkan surat peringatan pengosongan. Pemkot Bandung akhirnya memenangkan gugatan perdata yang sudah inkrah hingga tingkat kasasi pada 2023 lalu.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Perlu dipahami bahwa Bandung Zoo merupakan tempat yang menyimpan ribuan satwa dari berbagai jenis. Dengan jumlah sekitar 800 satwa, pengelolaan yang baik sangat penting agar tidak ada hewan yang terlantar. Selain itu, peran Kementerian Kehutanan dalam memastikan pemindahan dan penempatan satwa menjadi hal yang krusial.

Masalah ini menunjukkan betapa kompleksnya proses pengelolaan kebun binatang yang memiliki nilai sejarah dan ekologis. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memastikan bahwa satwa-satwa yang tinggal di Bandung Zoo tetap aman dan terlindungi. Dengan pendekatan yang lebih transparan dan kolaboratif, diharapkan konflik seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *