Daerah  

Pemkab Banyumas Tinjau Sumur Terkontaminasi Limbah Dapur SPPG: Tunggu Keputusan Bupati


Penanganan Dugaan Pencemaran Sumur Warga di Rejasari, Banyumas

Pencemaran yang terjadi pada beberapa sumur warga di RT 02 RW 02 Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah kini menjadi perhatian serius dari pemerintah setempat. Masalah ini telah memicu kekhawatiran masyarakat sekitar dan menuntut tindakan cepat dari berbagai pihak terkait.

Hasil Pemeriksaan dan Rekomendasi

Plt Camat Purwokerto Barat, Omar Udaya, menjelaskan bahwa seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengelolaan limbah SPPG Rejasari 1 telah mengisi formulir saran. Formulir tersebut akan langsung disampaikan kepada Bupati Banyumas untuk dipertimbangkan.

“Keputusan apakah kegiatan dihentikan sementara atau ditutup permanen masih menunggu arahan dari Bupati. Untuk saat ini, dapur tetap beroperasi sambil melakukan pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai aturan,” jelas Omar usai peninjauan pengelolaan limbah SPPG Rejasari 1.

Kondisi Warga yang Memprihatinkan

Ketua RW 02 Kelurahan Rejasari, Henri Rusmanto, menyampaikan bahwa kondisi warga cukup memprihatinkan. Menurutnya, empat sumur warga terindikasi tercemar sejak beberapa waktu lalu.

“Airnya hitam, baunya menyengat. Bahkan setelah sumur dikuras dan diisi ikan, ikannya mati. Itu indikasi pencemaran. Warga sudah puluhan tahun memakai air sumur ini untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Henri saat diwawancarai.

Untuk sementara, warga terdampak mendapat bantuan pasokan air bersih dari PDAM, meski jumlahnya terbatas.

“Air PDAM tidak 24 jam mengalir. Sementara sumur masih tercemar hingga kini,” tambahnya.

Henri menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah, namun berharap pengolahan limbah dilakukan sesuai standar agar tidak merugikan warga.

“Kesehatan warga harus menjadi prioritas. Kalau hasil lab terbukti ada zat berbahaya, pemerintah harus tegas menindaklanjuti,” tegasnya.

Menunggu Keputusan Bupati

Dari hasil peninjauan bersama, keputusan akhir mengenai kelanjutan operasional SPPG Rejasari 1 sepenuhnya berada di tangan Bupati Banyumas. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah terbaik agar pencemaran tidak semakin meluas.

Beberapa langkah penting yang bisa diambil antara lain:

  • Melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan untuk memastikan jenis dan tingkat pencemaran.
  • Mempercepat proses pembenahan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar lingkungan.
  • Memberikan bantuan lebih besar kepada warga terdampak, seperti penyediaan air bersih secara berkala.
  • Meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri yang berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Warga juga berharap adanya transparansi dalam proses pengambilan keputusan, sehingga mereka dapat memahami langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat tetap terjaga dan masalah ini dapat diselesaikan secara efektif.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *