Kebijakan dan Tindakan Penanganan Keracunan Makanan di Garut
Kasus keracunan makanan yang menimpa pelajar di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, semakin memperburuk situasi kesehatan masyarakat. Hingga Kamis, 2 Oktober 2025 sore, jumlah korban dugaan keracunan dari menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) mencapai 299 orang. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menjelaskan bahwa penambahan kasus terjadi secara bertahap sejak Selasa lalu.
Awalnya, pada Selasa ada 147 orang yang terkena dampak keracunan. Pada Rabu, jumlahnya meningkat menjadi 139 orang, dan hari ini, Kamis, tercatat ada tambahan lagi sebanyak 13 orang. Total akhirnya mencapai 299 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 pasien masih menjalani perawatan. Mereka tersebar di Puskesmas Leles (27 orang), RSUD Garut (6 orang), dan Puskesmas Kadungora (1 orang). Sementara itu, 265 pasien lainnya telah dipulangkan dalam kondisi baik.
Leli menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi para pasien dan melakukan investigasi untuk mengidentifikasi sumber pasti penyebab keracunan. Meski belum ada hasil resmi, diduga kuat kasus ini berkaitan dengan konsumsi makanan siap saji yang disediakan dalam kegiatan tertentu.
Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS)
Sebagai respons terhadap meningkatnya kasus keracunan makanan, Dinas Kesehatan Garut menggelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam menjamin keamanan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya yang disiapkan oleh dapur relawan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pelatihan yang digelar sejak Rabu, 1 Oktober 2025, di Aula Dinkes Garut ini diikuti oleh perwakilan dari empat dapur SPPG. Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Garut, Tri Cahyo, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia menegaskan bahwa setiap SPPG harus memiliki SLHS. Untuk itu, minimal 50 persen personel dapur harus memiliki sertifikat KPSS sebagai bentuk komitmen terhadap standar keamanan pangan.
Peserta pelatihan terdiri dari kepala dapur, ahli gizi, serta staf dapur lainnya. Dinkes menjadwalkan pelatihan lanjutan pekan depan di tiga lokasi lain, termasuk di Pameungpeuk dan Malangbong.
Pentingnya Keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)
Tri juga menyoroti pentingnya keterlibatan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam mendukung program pelatihan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Forkopimcam sangat diperlukan untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan pelatihan dan penerapan standar keamanan pangan di tingkat daerah.
Ia menambahkan bahwa pelatihan serupa sempat dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pada Juni lalu. Namun, sertifikat dari pelatihan tersebut tidak diakui oleh Kementerian Kesehatan karena tidak memenuhi standar kurikulum pelatihan keamanan pangan.
βPelatihan oleh BGN itu judulnya memang KPSS, tapi materinya tidak sesuai standar Kemenkes. Ke depan, kami pastikan pelatihan ini sesuai dengan kurikulum resmi agar sertifikatnya sah dan berlaku nasional,β tuturnya.
Langkah-Langkah Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Selain pelatihan bagi petugas dapur, Dinas Kesehatan juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan makanan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dalam mengonsumsi makanan siap saji, terutama yang berasal dari sumber yang tidak jelas.
Pihak Dinas Kesehatan juga terus melakukan tracing terhadap semua pelaku dan sumber makanan yang dikonsumsi oleh para korban. Pengambilan sampel makanan dilakukan untuk dianalisis di laboratorium guna mengetahui apakah ada bahan berbahaya atau bakteri yang menyebabkan keracunan.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan akan melanjutkan pelatihan KPSS di beberapa wilayah lain. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa seluruh dapur SPPG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kesimpulan
Peristiwa keracunan makanan di Garut menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan penerapan standar keamanan pangan. Dengan adanya pelatihan KPSS dan edukasi masyarakat, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
