Daerah  

Kasus Kejahatan Sindikat Rekening Dormant Dwi Hartono Terungkap oleh Pengacara Ilham Pradipta


Fakta Baru Terkait Sindikat Pembobolan Rekening Dormant

Sindikat pembobolan rekening dormant yang dipimpin oleh Dwi Hartono dan kawan-kawannya terungkap, membuka berbagai fakta baru yang mengejutkan. Boyamin Saiman, kuasa hukum dari Mohamad Ilham Pradipta, bos bank plat merah yang dibunuh oleh sindikat tersebut, mengungkap bahwa ada dugaan adanya bank lain yang juga telah menjadi korban kejahatan ini. Uang hasil pembobolan itu dikabarkan sudah dibawa keluar negeri dan tidak bisa dikejar lagi.

Pembobolan rekening dormant ini tidak hanya terjadi pada rekening sebesar Rp 204 miliar di sebuah bank plat merah di Jawa Barat yang telah diungkap oleh Bareskrim Polri. Menurut Boyamin, sindikat ini memiliki sistem IT yang mudah diretas, sehingga membuat mereka bisa dengan mudah melakukan aksi pembobolan.

Modus Operasi yang Sangat Terorganisir

Boyamin menyatakan bahwa sindikat Dwi Hartono Cs sangat terorganisir dan memiliki struktur yang masif. Mereka bahkan menggunakan modus pengakuan sebagai Satgas Perampasan Aset untuk meyakinkan para target. Ia yakin bahwa modus ini juga digunakan dalam kasus pembunuhan Ilham Pradipta.

Kemungkinan besar, Ilham menolak tawaran sindikat ini, sehingga akhirnya menjadi korban. “Malam itu berkali-kali saya mengatakan bukan penggalangan lagi tapi dalam rangka menghilangkan karena sudah menolak,” ujarnya.

Boyamin menekankan perlunya penerapan pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana dalam penuntutan terhadap pelaku. Ia khawatir jika hanya dikenakan ancaman pidana 12 tahun, maka vonis yang diberikan bisa lebih ringan, seperti 8 tahun atau maksimal 10 tahun.

Kejahatan yang Tidak Canggih Namun Berbahaya

Menurut Boyamin, kejahatan yang dilakukan oleh Dwi Hartono Cs sebenarnya tidak canggih. Mereka hanya memanfaatkan orang dalam untuk membuka user ID agar bisa menyedot dana secara diam-diam. Dalam waktu singkat, 42 transaksi sebesar 5 miliaran bisa dilakukan tanpa terdeteksi.

Boyamin berharap polisi tidak hanya berhenti pada Dwi Hartono atau C alias Ken sebagai dalang kejahatan ini. Ia meminta polisi menyelidiki pihak lain yang berada di atasnya, karena informasi yang didapat dari C dan D menunjukkan adanya pihak lain yang terlibat.

Pemilik Rekening Dormant yang Dibobol

Sebelumnya, sosok pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat Dwi Hartono Cs akhirnya terungkap. Pemilik rekening tersebut adalah seorang pengusaha tanah berinisial S. Rekening dormant milik pengusaha S ada di salah satu bank plat merah di Jawa Barat.

Dari informasi yang diperoleh, sindikat ini mengaku sebagai “Satgas Perampasan Aset” ketika melakukan pertemuan dengan kepala cabang pembantu salah satu Bank BNI di Jawa Barat pada awal Juni 2025. Mereka merencanakan pemindahan dana pada rekening dormant, dengan peran masing-masing anggota jaringan yang jelas.

Peran Ganda Dwi Hartono dan C alias Ken

Dalam jaringan pembobolan rekening, Candy alias C alias Ken berperan sebagai mastermind. Ia mengklaim kelompoknya merupakan bagian dari Satuan Tugas Perampasan Aset untuk menipu korban. Sementara itu, Dwi Hartono bertugas membuka blokir rekening dan memindahkan dana yang dibekukan.

Selain keduanya, polisi juga menetapkan tujuh tersangka lain dengan peran berlapis, termasuk AP (kepala cabang pembantu bank), GRH (consumer relations manager), DR (konsultan hukum), NAT (mantan pegawai bank), R (mediator), TT (fasilitator keuangan ilegal), dan IS (penyedia rekening penampungan hasil pembobolan).

Keterlibatan dalam Penculikan dan Pembunuhan

Keterlibatan Candy dan Dwi Hartono tak hanya berhenti di kasus perbankan. Mereka juga disebut sebagai dalang penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala KCP bank BUMN. Motif penculikan berkaitan dengan rencana pemindahan dana dari rekening dormant.

Polda Metro Jaya mencatat, ada 18 orang yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan Ilham, yakni 15 warga sipil dan 2 prajurit Kopassus, sementara 1 orang sipil masih buron. Struktur jaringan penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta melibatkan banyak pihak, mulai dari dalang hingga eksekutor.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *