Daerah  

Mau Punyanya Jenderal, Saya Tutup, Nanik S Deyang Sebut Ada Politisi Minta Jatah Dapur MBG


Penolakan Terhadap Intervensi Politik dalam Program Makan Bergizi Gratis

Nanik S Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menunjukkan sikap tegas dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menolak segala bentuk intervensi politik yang dianggap mengganggu tujuan utama program ini. Nanik bahkan menyatakan bahwa ia langsung memblokir seorang politikus yang mencoba meminta jatah dapur MBG saat terjadi kasus keracunan massal.

“Saya serius, jangan main-main dengan urusan kesehatan anak. Ini adalah program yang bertujuan memberikan makanan layak bagi banyak anak yang tidak bisa makan. Jadi, mengapa harus ada yang berebut? Saya langsung memblokirnya karena mereka malah meminta jatah dapur,” ujarnya pada Jumat (26/9/2025).

Nanik menegaskan bahwa setiap dapur MBG yang melanggar aturan akan ditutup tanpa pandang bulu, baik itu dimiliki oleh pejabat maupun tokoh berpengaruh. “Mau punya jenderal atau siapa pun, jika melanggar aturan, saya akan tutup. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Tujuan dari program MBG adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan gizi yang layak. Oleh karena itu, Nanik menolak keras praktik titip menitip dapur yang dinilai merusak tujuan utama program tersebut. “Ya, saya tidak ingin seperti itu,” katanya.

Penutupan 40 Dapur MBG

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 45 dapur yang diduga tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi penyebab kasus keracunan siswa. “Dari 45 dapur tersebut, 40 di antaranya kami tutup sementara hingga semua investigasi dan perbaikan sarana serta fasilitas selesai dilakukan,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa kontrak para mitra hanya berlaku selama satu tahun dan terdapat klausul penghentian sepihak. Selain penutupan, BGN juga mengeluarkan surat resmi kepada seluruh mitra dapur MBG. Mereka diberi tenggat waktu satu bulan untuk melengkapi tiga sertifikasi penting, yaitu Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, serta sertifikat penggunaan air layak konsumsi.

“Jika dalam waktu satu bulan mereka tidak memenuhi ketiga persyaratan tersebut, kami akan menutup dapur-dapur tersebut. Saya ulangi, jika dalam waktu sebulan para mitra di seluruh Indonesia tidak memiliki sertifikat SLHS, sertifikat halal, dan juga sertifikat kelayakan air yang bisa dikonsumsi, kami akan menutup,” tegas Nanik.

Data Kasus Keracunan di Program MBG

Berdasarkan data dari BGN, tercatat setidaknya 70 kasus insiden keamanan pangan dalam program MBG 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.914 orang penerima manfaat terdampak. Berikut rinciannya:

  • Kota Bandar Lampung: 503 orang
  • Kabupaten Lebong Bengkulu: 467 orang
  • Kabupaten Bandung Barat: 411 orang
  • Kabupaten Banggai Kepulauan Sulawesi Tengah: 339 orang
  • Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta: 305 orang

Nanik menekankan bahwa BGN tidak akan ragu dalam menjaga kesehatan anak-anak. Penutupan dapur-dapur yang tidak memenuhi standar adalah langkah yang wajib diambil agar program MBG dapat berjalan secara efektif dan aman.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *