Tahun 2021, DBHCHT Di Pamekasan Belum Masuk Lelang Di LPSE
PAMEKASAN, AWAS – Pengadaan Barang Dari Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Pamekasan, hingga kini masih belum masuk lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat.
Kepala Bagian LPSE Kabupaten Pamekasan, Mohammad Fauzi menjelaskan, proses lelang atau tender semua pengadaan dalam jumlah tertentu memang harus melalui instansinya.
“Semua dinas penerima manfaat DBHCHT itu harus siapkan berkas dan dokumen perencanaan dimaksud, kemudian diajukan untuk memenuhi kewajiban lelang terbuka elektronik,” kata Mohammad Fauzi.
Meski dalam proses pengadaannya dari alokasi anggaran DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat namun sesuai aturan pemerintah.
“Hingga kini belum ada permintaan dan berkas yang masuk ke LPSE untuk dilakukan lelang pengadaan,” tambahnya. Senin (30/8/2021).
Program prioritas pemerintah kabupaten dan kegiatan lainnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus atau DAK sudah ada yang selesai lelang. Begitu juga dengan beberapa kegiatan pengadaan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah atau DID yang juga berasal dari pemerintah pusat juga sudah berjalan lelangnya.
“Kami sudah siapkan berbagai sistem Informasi untuk melakukan lelang elektronik itu. Tinggal tunggu berkas dan dinas terkait dan dibahas di Pokja secara teknis,” terangnya.
Pihaknya menjamin keinerja dan transparansi yang akan dilakukan LPSE dalam melakukan berbagai fungsi dan tugas dalam pengadaan elektronik tersebut demi pembangunan yang Pamekasan lebih baik kedepannya.
“Khususnya bagi program prioritas pemerintah kabupaten Pamekasan yang telah ditekankan oleh Bupati Baddrut Tamam agar segera digelar,” harap Mohammad Fauzi.(Adv/Buhari)