mediaawas.com
, JAKARTA — Pemanfaatan
Budget Surplus Balance
atau SAL sebesar Rp85,6 triliun untuk pembiayaan
defisit APBN 2025
yang melebar dinilai memiliki dampak negatif jangka panjang. Meski demikian, langkah itu juga dinilai strategis untuk
keberlanjutan fiskal
jangka pendek.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menilai bahwa penggunaan SAL menjadi pilihan pragmatis untuk menghindari tambahan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), terutama di tengah tekanan defisit fiskal yang melebar serta penurunan penerimaan pajak pada awal tahun
Dalam kondisi volatilitas pasar global dan tingginya
biaya dana
[beban bunga dana], pemanfaatan SAL ini memang dapat menahan tekanan
hasilkan
obligasi dan menjaga kredibilitas fiskal dalam jangka pendek,” ujar Rizal kepada
Bisnis
, Kamis (3/7/2025).
Although effective in the short term, Rizal emphasized that the use of SAL cannot continuously be used as a safety valve to cover up
defisit fiskal
. D
Data Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar SAL berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) kementerian/lembaga yang mencerminkan lemahnya penyerapan anggaran, bukan efisiensi belanja.
Jika akumulasi SAL ini mayoritas berasal dari belanja modal atau belanja produktif yang tertunda, maka pemanfaatannya justru berisiko menunda
efek pengganda
“yang sangat dibutuhkan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah agar pemanfaatan SAL dilakukan bersamaan dengan upaya perbaikan struktural yang konkret. Seharusnya, lanjut Rizal, fokus utama pemerintah bukan hanya menutup defisit melainkan juga perbaikan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja negara.
Pengajar di Universitas Trilogi Jakarta ini juga mendorong pemerintah untuk tetap fokus pada reformasi penerimaan negara dan perbaikan desain belanja agar APBN lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.
“Transparansi penggunaan SAL, penguatan tata kelola fiskal, serta evaluasi program kementerian/lembaga yang selama ini menciptakan SiLPA struktural perlu menjadi syarat utama. Jangan sampai SAL menjadi preseden buruk yang justru melemahkan agenda konsolidasi fiskal,” tutupnya.
Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky menilai penggunaan SAL bisa menjadi opsi yang bijak di tengah kondisi pasar keuangan global yang penuh ketidakpastian.
Dia melihat pemanfaatan SAL justru bisa menjadi solusi di tengah tingginya
funding costs
(
biaya dana
) akibat kenaikan hasil investasi (
hasilkan
) di pasar obligasi global.
“Penerbitan utang baru memang agak mahal sekarang, karena
hasilkan
sedang tinggi. Sementara SAL tersebut dapat digunakan
tanpa biaya
“Jadi ini opsi yang baik,” kata Riefky kepada
Bisnis
, Kamis (3/7/2025).
Selain itu, Riefky mengingatkan pemerintah tetap perlu berhati-hati dalam menentukan besaran penggunaan SAL. Pasalnya, pemerintah juga perlu menjaga likuiditas kas negara secara berkelanjutan atau jangka panjang.
Pemerintah tetap harus menjaga
arus kas
“agar tidak terjadi masalah likuiditas di kemudian hari,” tuturnya.
DPR Setujui Penggunaan SAL
Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui rencana pemerintah untuk memanfaatkan SAL sebesar Rp85,6 triliun pada tahun 2025. Persetujuan ini diberikan sebagai bagian dari strategi pembiayaan APBN 2025 yang dihadapkan pada pelebaran defisit fiskal.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan bahwa pemanfaatan SAL tersebut akan digunakan untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), memenuhi kewajiban pemerintah, serta menutup belanja prioritas dan defisit anggaran.
“Hingga akhir 2025, realisasi pembiayaan anggaran diperkirakan mencapai Rp662 triliun. Di dalamnya termasuk pemanfaatan SAL sebesar Rp85,6 triliun,” kata Wihadi dalam rapat pembacaan hasil pembahasan Outlook APBN 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2024).
Berdasarkan kesepakatan DPR dan pemerintah, defisit APBN 2025 hingga akhir tahun ditetapkan mencapai Rp662 triliun atau sekitar 2,78% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Outlook
itu lebih tinggi dari target defisit anggaran yang sudah ditetapkan dalam UU APBN 2025 yaitu sebesar Rp616,2 triliun atau setara 2,53% dari PDB.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan terima kasih atas persetujuan pelebaran defisit APBN 2025 menjadi 2,78% dari PDB, termasuk penggunaan SAL dalam mendanai pelebaran defisit tersebut.
Diharapkan ini dapat menjadi pendukung berbagai program pemerintah sekaligus melakukan
kontrasuryklis
terhadap ekonomi yang mendapatkan tekanan dari perekonomian global,” kata Sri Mulyani pada kesempatan yang sama.
Setelah rapat, bendahara negara itu belum dapat memastikan apakah SAL sebesar Rp85,6 triliun yang telah disetujui penggunaannya akan dipakai seluruhnya. Dia hanya menekankan bahwa penggunaan SAL akan tergantung pada realisasi defisit.
“Tergantung dari defisitnya yang akan terjadi, tapi paling tidak sudah mendapat persetujuan sehingga kita bisa punya pilihan nanti ya,” kata Sri Mulyani.
