mediaawas.com
– Dua selebritas Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen dan Raline Shah kini menjadi bagian dari pemerintahan dan menjadi pejabat publik. Posisinya itu membuat mereka harus melaporkan harta kekayaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau keduanya untuk segera melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). “KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6).
Adapun Raline Shah yang kini bertugas sebagai staf khusus bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Ifan Seventeen didaulat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), salah satu BUMN.
Budi menjelaskan, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa dari Raline Shah. Hal itu sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif. Untuk Ifan Seventeen, pelaporannya masih dalam berbentuk draft.
KPK mengingatkan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara. Apalagi kedua figur yang selama ini dikenal sebagai kalangan selebritas kini tengah menduduki jabatan publik. Sehingga, penting untuk menyerahkan LHKPN.
“Hal ini tentu tidak hanya soal pemenuhan kewajiban saja sebagai seorang Penyelenggara Negara untuk melaporkan LHKPN-nya, namun juga sekaligus sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan,” ucap Budi.
Kepatuhan dalam melaporkan LHKPN juga akan menjadi teladan yang baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, serta seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya.
Di sisi lain, KPK mengapresiasi Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto yang telah melengkapi LHKPN dan telah dimuat ke dalam website e-lhkpn.kpk.go.id. Total harta kekayaan Yovie Widianto sebagaimana termuat dalam LHKPN mencapai Rp 43.276.514.249.
Tidak hanya Yovie, sejumlah pejabat negara di Kabinet Merah Putih masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga telah menyerahkan LHKPN.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, termasuk para Staf Khusus Presiden yang telah menyampaikan laporan harta kekayaannya secara lengkap,” pungkasnya.
