JAKARTA, mediaawas.com
– Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan koperasi pondok pesantren (kopontren) yang sudah berkembang atau maju masuk dalam ekosistem atau menjadi ‘kakak asuh’ Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih milik pemerintah pusat.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono saat mengunjungi Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/6/2025).
Menurutnya, kopontren yang profesional dan sukses bersedia menjadi ‘kakak asuh’ untuk membimbing, mendidik, melatih, mengelola, dan menjadi pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.
Selain itu, kopontren bisa menjadi pusat distribusi atau distribution center, penyedia aplikasi, hingga penguatan investasi di Kopdes Merah Putih.
“Ini bisa menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun Kopontren. Saya yakin ini akan jadi satu kekuatan yang bisa bersinergi satu sama lain. Harapannya, Kopontren ke depan bisa menjadi koperasi yang bagus dan bisa menjadi tempat bagi keberadaan Kopdes Merah Putih,” ujar Ferry dikutip Senin (23/6/2025).
Dia mencatat, Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih berkeinginan untuk membangun ekosistem antara kopontren yang sudah sukses dengan Kopdes Merah Putih.
Ferry juga mendorong Kopontren Al-Yasini yang telah memiliki banyak embrio kegiatan usaha untuk menjadi koperasi yang lebih modern, dengan aset yang lebih besar, dan lebih banyak kegiatan usahanya masuk dalam ekosistem Kopdes Merah Putih.
“Satu di antaranya adalah membantu salah satu unit kegiatan bisnis di bidang pengelolaan sampah. Kami akan membantu penyediaan peralatan pengelolaan sampah yang nantinya hasilnya dapat digunakan untuk keperluan komersial,” jelasnya.
Untuk Wamenkop, santri tidak hanya berperan sebagai penjaga akidah, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi umat, menciptakan peluang, membuka usaha, hingga mengembangkan ekonomi berbasis pada nilai-nilai Islam.
He is confident that the students are capable of creating job opportunities, managing businesses, and standing on their own feet.
“Kita menginginkan santri sebagai pelaku dan pencipta solusi, termasuk dalam bidang ekonomi, baik kewirausahaan, koperasi santri, pertanian modern, atau teknologi halal,” kata Wamenkop.
