DaerahNews

Musyawarah Desa Dalam Rangka “PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025”


Sampang – awas.com – Musyawarah Desa Sreseh dalam pembahasan rencana RKPDES perubahan Tahun 2025 yang di laksanakan di rumah PJ kades Desa Sreseh Dusun Trusah Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kamis (01/08/2024)

Pelaksanaan musdes RKPDes perubahan di Desa Sreseh, dihadiri oleh kasi DPMD Kecamatan, Sreseh, Kapolsek Sreseh dan anggota, Babinsa koramil Sreseh, tokoh masyarakat, tokoh agama, PJ kades, ketua BPD dan anggotanya, pdti, pdpld, bidan desa dan semua staf Desa Sreseh serta masyarakat lintas sektor.

Dalam sambutannya ketua BPD Desa Sreseh, mengatakan,
” pembahasan rencana RKPDES perubahan tahun 2025 dan rencana penyusunan rencana pembangunan 2024, dalam hal ini saya kira penyusunan tidak perlu perubahan, tapi hanya poin – poin tertentu, salah satunya, di petik laut saja, karena regulasi pencarian dananya yang belum selesai,” tuturnya.

Hal yang sama, sambutan dari PJ kades IBRAHIM S.ag memaparkan, “Dalam pembahasan RKPDes perubahan 2025 ini menjadi momentum yang baik untuk bersinergi dengan semua lapisan masyarakat, dimana dalam musdes ini masyarakat bisa mengusulkan semua unek – unek dan aspirasi bisa tersampaikan”, tuturnya.

Menurutnya lagi, “kami sebagai PJ Kades mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam hal ini, sebab saya putra asli Sreseh, besar di Desa Sreseh mempunyai beban moral untuk memajukan Desa saya sendiri dan kami perlu dukungan dari semua pihak dan masukan dalam melaksanakan program Desa”, tegasnya.

Sedangkan kasi DPMD Kecamatan Sreseh, HADOI mengatakan, pemdes Desa Sreseh dan semua stafnya harus dan perlu tahu, bahwa Dasar musdes ini adalah UU no 14 tahun 2018, dimana regulasinya mengharuskan adanya musdes tiap tahun di Desa”.
Dalam musdes kali ini, banyak dari masyarakat per Dusun, yang mengusulkan pembangunan fisik, yang ada di Dusunnya masing – masing, semuanya yang sudah di tampung dalam rapat tersebut.

Dalam musdes RKPDes perubahan di Desa Sreseh di tutup dengan penjelasan dari PDTI Kabupaten Sampang, SUPRI, ” kami sampaikan dan kami tekankan kepada bapak ibu sekalian bahwa, tidak semua usulan yang sudah di sepakati bersama dalam rapat kali ini, tidak harus terealisasi semua, namun perlu bapak ibu ketahui, ada skala prioritas yang lebih utama dalam pelaksanaan program fisik yang sudah di usulkan, ada regulasi dari dana desa yang sudah di harus (emartx) dan non emartx, jadi nanti dalam hal ini perlu pemahaman dalam bersikap,” tuturnya.

Musyawarah Desa dalam rangka perubahan APBDES tahun 2024 di Dusun Sreseh Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, sudah mencapai mufakat, maka musyawarah Desa tersebut di tutup dengan pembacaan doa yang di pimpin oleh ustadz Bedrus Samsih. (Soleh)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *